Mohon tunggu...
Humaniora Pilihan

Apa Itu Cat-calls?

12 Maret 2019   12:55 Diperbarui: 12 Maret 2019   13:50 885
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Apa itu cat calls? Mengapa  kita perlu membahas soal cat calls? Cat calls atau cat calling sudah menjadi hal yang biasa ditelinga perempuan tetapi tetap saja, itu menjadi sesuatu hal yang disrespectful. Jika sedang berjalan dan mendengar siulan atau panggilan yang bertujuan untuk menggoda, maka itu yang dinamakan cat calling. 

Cat calls biasanya juga disebut street harassment. Dan hal itu mungkin sesuatu yang dianggap sebagai bahan bercandaan para lelaki tanpa mereka sadari itu adalah suatu tindakan pelecehan seksual. Karena dengan melakukan hal-hal seperti itu tentu para lelaki sangat meremehkan kita seolah kita adalah suatu objek yang bisa dipermainkan begitu saja. Walaupun para lelaki menganggap itu lucu, tetapi tidak bagi perempuan karena sebenarnya itu sangat mengganggu sehingga perempuan merasa sangat tidak nyaman dan akan merasa was-was seolah mereka sedang diancam.

Panggilan-panggilan cat-calling berupa siulan, atau sering ditegur dengan sebutan "cewek" atau "mbak" dengan nada yang sangat disrespectful dan bukan hanya kaum cowok atau anak muda tetapi terkadang yang melakukan cat-calling adalah pria-pria dewasa juga

Jika dibiarkan menjadi boomerang bagi kita sendiri, kita sendiri yang tidak nyaman karena berasa dilecehnkan maka hal yang lebih baik untuk kita lakukan adalah menegur mereka. Kita juga harus berani untuk menghadapi hal-hal seperti itu. Bahkan terkadang walaupun kita sudah menghampiri mereka dan melarang mereka untuk melakukan cat calls, Mereka hanya tertawa seolah meremehkan perkataan kita. Atau jika ditanya alasan mereka melakukan cat calling biasanya mereka hanya menjawab kalau mereka hanya bercanda. Bukankah itu sangat keterlaluan? Walaupun ada beberapa yang pada akhirnya meminta maaf.

Taukah kalian bahwa di beberapa negara pelaku cat-calling akan mendapat hukuman  jika melakukan hal tersebut, negara-negara tertentu yakni; Belanda, New Zealand, Amerika Serikat, Portugal, Belgi, Argentina, Kanadadan Prancis. Semoga saja Indonesia akan segera memberlakukan undang-undang bagi pelaku cat-calling ini agar semua perempuan merasa aman.

Mungkin  bagi lelaki diluar sana menganggap cat calling itu sesuatu hal yang lucu dan menyenangkan padahal  tidak sama sekali itu adalah suatu bentuk penghinaan terhadap kemanusiaan. Jadi aku menyarankan kepada semua perempuan yang mengalami hal yang sama untuk berani menghadapi orang-orang yang sudah memberikan penghinaan kepada kita. Mengapa harus takut kalau pada dasarnya kita adalah korban. 

Women should empower women  and by that it means we should support each other and voice out this kind of problem in the society to the government to take legal actions. So, the cat callers will be given a lesson and a thought to ponder that what they did is not right.

Berikut hal-hal yang harus kita lakukan jika hal tersebut terjadi:

1. Jangan pernah takut untuk mengampiri si pelaku cat-calls karena dengan seperti itu  mereka akan sadar bahwa perempuan itu tidak lemah.

2. Jika sudah mengampiri, perlu kita menanyakan maksud dan tujuan mereka karena pada dasarnya mereka hanya bermain-main atau bahkan ingin meminta nomor telpon.

3. Kalau si pelaku tetap melawan dan bahkan lebih agresif, dianjurkan untuk menghubungi orang-orang terdekat.

Intinya jangan takut untuk melawan karena kita punya hak, kita punya hak untuk hidup tenang dan perempuan bukan kaum yang lemah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun