Melalui dasar hukum Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Presiden. Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Dengan kata lain, pemilu merupakan suatu sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan yang merupakan lembaga demokrasi.Â
     Demokrasi sendiri merupakan sebuah sistem yang dilakukan dalam pemerintahan di mana seluruh rakyat ikut serta dalam memerintah dan mengatur negaranya melalui perantara wakil rakyat. Maka pemerintahan yang baik adalah mereka yang mengikutsertakan rakyat ikut serta dalam tugas pemenuhan negara.Â
     Dari data di atas demokrasi akan menjadi baik, ketika dikerahkan di dalamnya sebuah sarana untuk melibatkan rakyat dalam berpartisipasi untuk negara. Saya telah memberikan definisi mengenai demokrasi dan pemilu di awal, agar membangun kita dalam wawasan mengerti kewajiban  mendiami suatu negara khususnya Indonesia.
     Berbicara mengenai kewajiban berarti kita mau menjelaskan partisipasi orang lain atau individu di dalam menumbuhkembangkan suatu komunitas maupun lembaga. Kewajiban di negara Indonesia yang nampak adalah partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum. Data menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang banyak dihuni oleh anak muda dalam pemilihan umum tahun ini.
     Gereja melihat bahwasanya anak muda yang begitu banyak, sehingga mempengaruhi pemilihan umum pada tahun ini. Dengan begitu, tindakan gereja adalah selalu memberikan edukasi kepada anak muda sehingga nantinya tidak memilih dengan asallan. Edukasi yang diberikan gereja kepada anak muda adalah partisipasi dengan tetap menjunjung tinggi negara, di samping mengutamakan gereja.Â
Tokoh terkenal indonesia yang mengutarakan pendapatnya mengenai negara dan gereja adalah Mgr. Soegijapranata dengan semboyan "Seratus persen Katolik dan seratus persen Indonesia". Semboyan yang begitu populer di kalangan masyarakat mau menjadikan umat Katolik ikut serta dalam pesta demokrasi, minimal sebagai pemilih.Â
     Terlepas dari tanggapan gereja mengenai pemilihan umum, begitu banyak ayat Kitab Suci yang mengajak kita untuk memilih. Salah satu yang saya temukan dari Kitab Amsal 29:2 "Jika orang benar bertambah, bersukacitalah rakyat, tetapi jika orang fasik memerintah, berkeluhkesahlah rakyat".Â
Hal menarik mau ditawarkan kepada kita bahwa dengan memilih kita menambah populasi orang-orang benar di dalam negeri kita. Mengapa saya berani memberikan argumen tersebut, karena saya meyakini dengan sebuah partisipasi yang kita berikan dalam pemilihan umum akan menjadi bukti nyata terlahir manusia-manusia yang menganggap kewajiban sebagai warga negara itu baik dan benar.Â
Kitab Amsal menegaskan bahwa ketika orang fasik yang memerintah akan berkeluhkesalah rakyat, memberikan keyakinan bahwa terlahir sebuah kepercayaan untuk melihat sikap yang mana seorang pemimpin yang akan kita pilih. Maka menjadi baik, ketika kita membawa kewajiban kita sebagai masyarakat Indonesia dengan ikut serta dalam pemilihan umum pada tahun ini.
Kesimpulan
     Salah satu semboyan terkenal dari Mgr. Soegijapranata adalah Pro Ecclesia et Patria  (Demi Gereja dan Tanah Air), menjadi unsur penting bagi kita yang menganut agama, khususnya agama Katolik. Semboyan ini mau menjelaskan suatu sikap kepedulian yang harus dimiliki oleh setiap orang, khususnya agama Katolik.Â
Dengan sikap kepedulian yang di bangun akan menjadi baik pada ketika kita mengarahkannya kepada kebaikan bersama. Karena anak muda menjadi bagian terpenting di dalam pemilihan umum tahun ini, memberikan tanda besar kepada semua orang, bahwa menjadi baik dengan berpartisipasi dalam sebuah tugas negara. Salah satu tugas itu terwujud di dalam pemilihan umum pada tahun ini.Â
     Memilih Presiden menjadi bukti nyata partisipasi setiap masyarakat demokrasi khususnya negara Indonesia. Partisipasi yang dimaksud adalah peran setiap warga negara dalam mewujudkan negara yang berdemokrasi, dengan menentukan orang untuk menjadi pemimpin bangsa kita.Â
Menentukan pemimpin yang baik menurut saya adalah melihat kembali program kerja yang telah dikerjakan, visi misi yang mau di bangun, merupakan beberapa faktor untuk melihat bagaimana menilai orang menjadi pemimpin yang pantas untuk negara kita, negara Indonesia. Dengan faktor-faktor itu saya mau mengajak semua orang dalam memberikan hak suara atas kekuasaan dirinya sendiri.Â
Kita akan merasa menghargai pemimpin yang baik ketika kita mengikutsertakan kewajiban dalam memilih pemimpin. Klimaksnya, semua kewajiban akan terasa baik saat kita menentukan pilihan dengan baik pula. Selamat berjuang atas kewajiban  akan diri kita sendiri, dan menjadi pemilih yang bijaksana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H