Mohon tunggu...
fildza shabrina
fildza shabrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki ketertarikan dibidang sosial media, musik dan public relation.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Berlakunya Kembali Tilang Manual untuk Penegakan Hukum di Lalu Lintas

20 Juni 2023   13:25 Diperbarui: 20 Juni 2023   13:34 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumen Pribadi

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengeluarkan pendapat bahwa tilang manual disini dilaksanakan guna menguatkan penerapan tilang elektronik atau ETLE. Dalam hal ini juga dilakukan dengan tetap mencegah praktik pungli meski tilang manual kembali diterapkan.

Selain itu kebijakan ini juga sangat berdampak baik untuk para pengemudi, dengan adanya tilang manual pastinya akan membuat para pengemudi jauh lebih peduli dengan peraturan yang ada di lalu lintas.

“Dampak untuk para pengendara adalah untuk selalu menjaga keselamatan mereka dalam hal berkendara, dan juga meningkatkan penegakan hukum yang mampu mengubah mindset dari para pengendara untuk merubah sikap dalam berkendara agar lebih tertib,” kata Kezhia (20).

“ Pastinya masyarakat atau pengendara akan lebih peduli dengan adanya tilang manual ini. Masyarakat pasti akan lebih takut melanggar jika melihat para polisi sedang melakukan penilangan dibandingkan hanya kamera cctv,” ujar Nesya (25).

Dalam hal ini masyarakat juga berpendapat tentang apa alasan polri kembali memberlakukan tilang manual ini. Hal ini menjadi pertanyaan karena penerapan tilang elektronik atau ETLE baru dilaksanakan sebentar.

“ Menurut saya alasan polri memberlakukan kembali kebijakan tilang manual ini adalah karena polri melihat masyarakat sudah banyak yang tidak peduli dengan penegakan hukum di lalu lintas, jadi menjalankan kembali tilang manual adalah pilihan yang tepat,” kata Nesya.

“ Alasan polri memberlakukannya tilang manual untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran yang tidak tersentuh atau tidak terekam oleh kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), tilang manual juga dilakukan untuk meminimalisirkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kezhia.

Dalam hal ini diharapkan para pengemudi bisa jauh lebih tertib dalam melakukan penegakan hukum di lalu lintas. Hal ini juga diharapkan masyarakat lebih peduli dengan peraturan maupun keselamatan dijalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun