Banyaknya pulau di Indonesia perlu didukung dengan upaya pelestarian mangrove. Fungsinya yang beraneka ragam bisa membantu bumi tetap asri.
Hutan mangrove atau hutan bakau merupakan sekumpulan pepohonan mangrove yang berada di perairan payau. Perairan payau adalah perairan yang merupakan campuran air tawar dan air asin.
Kawasan tersebut dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Tumbuhan bakau bisa dibilang tumbuhan unik. Alasannya karena ia bisa hidup di tanah yang berlumpur. Keunikan lainnya adalah akarnya muncul ke permukaan.
Beberapa fungsinya adalah untuk mencegah abrasi akibat air laut, melindungi garis pantai, mengurangi kerusakan karena tsunami, dan sebagai habitat berbagai burung dan fauna lainnya. Pohon bakau juga berfungsi untuk menyimpan karbon lima kali libat lebih banyak di negara tropis.
Ekosistem yang berada di hutan bakau memiliki jenis flora dan fauna beragam. Hal tersebut dikarenakan, terdapat perbedaan antara tumbuhan yang dekat dengan laut dan tumbuhan yang dekat dengan kawasan darat.
Menurut Fao (1990), luas hutan bakau di Indonesia adalah sekitar 4.251.011,03 hektar. Menurut Cifor (2012), kenyataan di lapangan tahun 2012 menunjukkan pada setengah abad terakhir, luasnya mengalami penurunan sebesar 30-50%. Penyebabnya adalah karena penebangan serta pengalihan fungsi hutan bakau menjadi tambak dan adanya pembangunan daerah pesisir.
Berdasarkan fungsi-fungsinya di atas, sudah sepatutnya kita menjaga kelestarian hutan bakau. Salah satu caranya adalah dengan adanya konservasi. Arti kata konservasi adalah upaya pemeliharaan yang kita punya. Menjadikan hutan bakau sebagai ekowisata juga merupakan bentuk dari konservasi.
Ekowisata bisa memberikan manfaat secara ekonomi dengan menciptakan industri pariwisata. Tujuan dijadikan kawasan pariwisata adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mangrove. Baik dari segi lingkungan maupun segi ekonomi. Pada segi ekonomi, masyarakat sekitar ekowisata akan ikut berperan menjadi pengelola. Sehingga penghasilan mereka bisa bertambah.
Fasilitasnya juga harus disusun sedemikian rupa untuk menarik perhatian pengunjung. Misalnya menyediakan fasilitas yang bisa digunakan pengunjung dalam melakukan hunting foto, menaiki perahu untuk menyusuri hutan, belajar menanam mangrove, menikmati sunset, bersantai di bawah gazebo, dan lain sebagainya di kawasan mangrove.
Penyediaan fasilitas untuk berwisata di kawasan hutan mangrove juga perlu dibuat peraturan. Tujuannya agar pengunjung tidak merusak kawasan tersebut. Peraturan tersebut bisa dengan menerapkan tiket masuk. Tiket masuk tersebut bisa dikelola untuk menanam pohon bakau. Adanya peraturan tersebut menandakan pentingnya menanam bakau.
Selain itu, pengelola juga bisa membatasi jumlah pengunjung. Alasannya agar kerusakan pada kawasan hutan tidak terjadi. Apabila terdapat lonjakan pengunjung pada hari tertentu seperti saat akhir pekan, bisa diberlakukan dengan menerapkan harga tiket yang berbeda dibandingkan saat weekday.
Berdasarkan penjelasan diatas, peran kita sebagai pengunjung ke hutan bakau atau hutan mangrove bisa bermanfaat bagi kelestariannya. Mulai dari melestarikan flora dan fauna hingga membantu perekonomian masyarakat sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H