Mohon tunggu...
Fila Rachmad
Fila Rachmad Mohon Tunggu... Penulis - Seorang mahasiswa yang menekuni kepenulisan

Menulis menjadi salah satu hobby dalam waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polemik Gaji Pendidik yang Rendah di Negeri Indonesia

26 September 2024   13:20 Diperbarui: 26 September 2024   13:25 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu masalah yang terus menjadi sorotan dalam dunia pendidikan di Indonesia adalah rendahnya gaji pendidik, terutama guru honorer. Di saat pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama untuk membangun sumber daya manusia yang unggul, para pendidik justru masih menghadapi ketidakpastian ekonomi yang menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Realita Gaji Guru di Indonesia
Meskipun banyak yang mengakui pentingnya peran guru sebagai pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, kenyataannya, kesejahteraan guru, terutama mereka yang berstatus honorer, masih jauh dari kata layak. Gaji yang diterima guru honorer kerap kali tidak sebanding dengan tanggung jawab besar yang mereka emban. Di berbagai daerah, masih ditemukan guru honorer yang hanya mendapatkan upah di bawah upah minimum regional (UMR), bahkan ada yang hanya digaji sekitar Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan. Hal ini tentunya tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi jika guru tersebut memiliki tanggungan keluarga.

Untuk guru PNS, gaji yang diterima memang relatif lebih baik, namun jika dibandingkan dengan profesi lain yang memiliki tanggung jawab dan tekanan serupa, pendapatan mereka masih dianggap rendah. Tunjangan yang diberikan juga tidak selalu dapat menutupi kebutuhan hidup yang semakin meningkat seiring dengan inflasi dan naiknya biaya hidup.

Dampak Terhadap Kualitas Pendidikan
Rendahnya gaji para pendidik tidak hanya berdampak pada kesejahteraan mereka secara individu, tetapi juga berpengaruh pada kualitas pendidikan itu sendiri. Ketika guru harus memikirkan cara untuk memenuhi kebutuhan finansialnya di luar mengajar, misalnya dengan bekerja sampingan, fokus mereka terhadap pendidikan para siswa bisa saja terpecah. 

Hal ini dapat memengaruhi kualitas pengajaran, bahkan motivasi guru dalam mengajar. Tidak sedikit guru yang pada akhirnya memilih untuk beralih profesi karena merasa bahwa profesi sebagai pendidik tidak lagi dapat menjamin masa depan yang layak. Fenomena ini tentu menjadi ancaman serius bagi dunia pendidikan Indonesia, karena semakin sedikit orang yang tertarik menjadi guru, terutama mereka yang berkualitas dan kompeten.

Upaya dan Tantangan Pemerintah
Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah menyadari masalah ini dan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, salah satunya dengan program sertifikasi guru yang bertujuan memberikan tambahan tunjangan bagi para pendidik yang lolos uji kompetensi. Namun, proses sertifikasi ini tidak selalu berjalan mulus dan sering kali diwarnai dengan berbagai kendala, seperti sistem administrasi yang rumit dan tidak meratanya kesempatan bagi guru-guru di daerah terpencil. 

Selain itu, anggaran pendidikan yang masih terbatas juga menjadi salah satu tantangan terbesar dalam memperbaiki kesejahteraan guru. Meskipun alokasi anggaran untuk pendidikan sudah mencapai 20% dari APBN, kenyataannya, sebagian besar dana tersebut masih terserap untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, sementara alokasi untuk peningkatan kesejahteraan guru sering kali tidak menjadi prioritas utama.

Pentingnya Perubahan
Untuk mewujudkan pendidikan berkualitas, sudah saatnya pemerintah menempatkan kesejahteraan guru sebagai salah satu fokus utama dalam pembangunan pendidikan. Salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah adanya penetapan standar gaji minimum nasional untuk guru, baik yang berstatus honorer maupun PNS, yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak di setiap daerah. 

Selain itu, reformasi dalam sistem pengangkatan guru honorer menjadi PNS juga harus dipercepat agar para pendidik tidak lagi berada dalam ketidakpastian status kerja yang merugikan. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi pendidikan, Indonesia perlu menyadari bahwa investasi terbesar yang dapat dilakukan untuk masa depan adalah dengan memberikan apresiasi yang layak kepada para guru. Dengan memperbaiki kesejahteraan mereka, diharapkan akan lahir generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan mampu membawa Indonesia menuju kemajuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun