Rebo kasan (Rabu wekasan) merupakan salah satu tradisi islam nusantara yang masih di selenggarakan pada setiap tahunnya di daerah Bondowoso, dimana tradisi ini diselenggarakan pada hari rabu terakhir pada buan syafar yaitu bulan kedua dari penaggalan hijriyah.
Ditinjau dari sejarahnya bahwa ada salah seorang Wali yang telah mencapai maqam kasyaf ( Mendapatkan ilmu tentang sesuatu yang sulit dimengerti oleh orang awam) Dia mengatakan bahwa dalam setiap tahunnya Allah menurunkan Bala’ sebanyak 320.000 macam dalam satu malam yang bertepatan pada malam rabu terakhir pada bulan safar.
Oleh karena itu Wali tersebut menyeru kepada masyarakat untuk bertaqarrub kepada Allah seraya meminta perlindungan pada hari itu, Inilah asal muasal ritual Rebo Kasan yang mengakar dan di lakukan oleh masyarakat dari generasi ke generasi.
Bentuk ritual yang dilakukan pada Rabu Kasan meliputi 4 macam, meliputi:
- Do’a
Diantara do’a-do’a yang banyak dibaca pada hari Rebo kasan adalah rangkaian do’a seperti yang terdapat dalam kitab Kanzun Najah karya Abdul Hamid
- Minum Air Azimat
Air Azimat yang dimaksud adalah kertas yang ditilisi dengan ayat salamah tujuh yaitu tujuh ayat Al-Qur’an yang diawali dengan lafal “Salamun”, kemudian tulisan tersebut direndam dalam air, maka barang siapa yang meminum air tersebut akan diselamatkan dari baliyyah/Bala’ yang diturunkan.
- Selamatan
Selametan dilakukan dengan membagikan nasi pada tetangga ataupun sanak saudara, disebagian daerah nasi tersebut dibawa ke masjid untuk dinikmati bersama, semuanya dilakukan sebagai bentuk bershodaqah dengan harapan diselamatkan dari semua bala’, sesuai dengan tuntunan yang artinya bahwa shodaqah itu dapat menangkal turunnya bala’.
- Shalat Sunnah
Pada dasarnya shalat untuk rabu kasan tidak ada di dalam kitab apapun, lalu bagaimana dengan sholat yang dilakukan pada saat itu?
Dariuraian diatas dapat disimpulkan bahwa shalat yang dilakukan bukan shalat baru, namun mesti include dalam salah satu bentuk shalat yang sudah ditentukan dan dikenal pada zaman Rosul SAW.
Shalat mutlak merupakan shalat sunnah yang tidak dibatasi oleh waktu, shalat ini yang paling mungkin untuk dilakukan pada waktu rabu kasan.
HUKUM
Apa hukum melaksanakan Rebo kasan? Hukumnya boleh, karena bisa mendapat tambahan pahala dari shalat sunnah mutlaq, namun apabila berniat shalat sunnah Rebo kasan atau shalat sunnah tolak balak maka hukumnya tidak sah dan dosa karena telah membuat syariat baru.
Adapun do’a yang diucapkan merupakan perintah Allah, Allah bersabda “Berdo’alah kalian padaku maka aku kabulkan do’amu”. Tidak ada larangan bagi siapa saja untuk berdo’a dimanapun atau kapanpun.
Nah, bagaimana dengan ritual meminum air jimat? Sebagai orang mu’min kita dilarang untuk mempercayai suatu benda yang konon memiliki kekuatan gaib atau mendatangkan manfaat, namun pada hal ini tidaklah begitu karena hal tersebut kita anggap sebagai ikhtiar, sama halnya dengan kita memakan nasi sebagai ikhtiar untuk merasa kenyang.
KESIMPULAN
Tradisi ini memang bukan bagian dari agama ataupun ibadah, melainkan salah satu dari sekian tradisi di indonesia yang memiliki nilai positif yang dibawa oleh para auliya’ terdahulu.
Segala bentuk ritual yang dijalankan pada rabu kasan ini sama halnya dengan peringatan ulang tahun, upacara 17 agustus, isro’ mi’roj dan maulid nabi yang dimana hukumnya bergantung pada pelaksanaan hal tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H