Di Bawah Bayang - Bayang Reaktor : Tantangan dan Potensi Nuklir Indonesia
Pengantar
Pengelolaan nuklir di Indonesia ditangani oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang bertugas mengawasi dan mengatur penggunaan tenaga nuklir sebagaimana yang terdapat dalam pasal 14 UU No.10 tahun 1997.Â
Dalam menjalankan tugasnya, BAPETEN berperan penting dalam memastikan bahwa semua aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan teknologi nuklir di Indonesia dilakukan dengan aman dan sesuai dengan standar internasional. Lembaga ini tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan risiko yang terkait dengan penggunaan teknologi nuklir. Pengelolaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengembangan teknologi, produksi energi, aplikasi dalam bidang kesehatan dan industri, hingga pengelolaan limbah radioaktif.Â
Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran mendalam tentang sejarah, potensi, serta tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan nuklir di Indonesia, sekaligus menggali lebih jauh tentang peran BAPETEN dan lembaga terkait lainnya dalam mengembangkan dan mengawasi penggunaan tenaga nuklir di tanah air. Melalui tulisan ini, diharapkan pembaca dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pengelolaan nuklir yang aman dan bertanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Sejarah Pengelolaan Nuklir di Indonesia
Pengelolaan nuklir di Indonesia sendiri dimulai sekitar tahun 1950-an yang dilatar belakangi oleh percobaan ledakan nuklir di kawasan Pasifik. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran jatuhnya bahan radioaktif di wilayah Indonesia. Sehingga dibentuklah panitia negara untuk menyelidiki radioaktif. Selanjutnya didirikanlah Lembaga Tenaga Atom (LTA) yang kemudian berubah menjadi Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) di tahun 1964 untuk menangani penelitian dan pengembangan teknologi nuklir untuk memperluas penelitian dan aplikasi teknologi nuklir di berbagai bidang, termasuk energi, kesehatan, dan industri.
Pada tahun 1979, Indonesia mengoperasikan reaktor riset pertama, Reaktor TRIGA Mark II, yang digunakan untuk penelitian, produksi radioisotop, dan pendidikan. Upaya ini terus berkembang, dan pada tahun 1987, Reaktor Serbaguna GA Siwabessy mulai beroperasi di Puspiptek, Serpong.Â
Reaktor ini menjadi pusat penelitian dan pengembangan utama untuk teknologi nuklir di Indonesia. Tahun 1998 didirikan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk mengawasi dan memastikan keselamatan serta keamanan penggunaan tenaga nuklir di Indonesia. Lembaga ini juga berperan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat dan risiko teknologi nuklir.
Tantangan dalam Pengelolaan Nuklir