Mohon tunggu...
Fikri Pratama
Fikri Pratama Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

PERENCANAAN WILAYAH KOTA UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Public Private Partnership secara Ringkas

22 April 2021   23:40 Diperbarui: 23 April 2021   00:34 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyediaan sarana dan prasarana bagi public merupakan hal yang penting dilakukan oleh pemerintah suatu Negara. Demikian pula di Indonesia, dengan luas daerah yang memiliki banyak pulau maka tidak heran jika anggaran belanja Negara banyak untuk pembangunan sarana prasarana. Banyak proyek yang dilakukan tiap tahun mengindikasikan negara ini masih dalam proses menuju negara maju. Dengan banyaknya proyek yang ada tidak menutup kemungkinan untuk kekurangan dana atau tidak aanya dana untuk menjalankan proyek tersebut. 

Public-private partnership adalah kerjasama antar pemerintah dan swasta untuk menjalankan suatu proyek dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada. PPP ini sudah mulai dilakukan di Indonesia sejak tahun 2005. Hal ini dilakukan dengan urgensi pembangunan infrastruktur untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi negara saat itu dan untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat..

Dengan pihak pemerintah menggandeng pihak swasta tentu akan menghasilkan beberapa keuntungan buat kedua belah pihak. Adanya tukar ilmu, adanya sharing resiko, adanya ketepatan proyek, dan terbukanya pintu investasi merupakan contoh-contoh yang didapatkan dari kedua belah pihak yang berkolaborasi.

Adanya tukar ilmu ini akan menguntungkan pihak pemerintah maupun pihak swasta. Kedua belah pihak akan saling mengerti apa yang menjadi kelebihan masing-masing. Kelebihan ini dapat diaplikasikan di pihak tersebut. Selain itu ilmu yang baru juga akan membuka cakrawala suatu pihak.

Kemudian untuk sharing resiko merupakan hal selanjutnya dapat didapatkan. Dengan sharing resiko maka akan juga menjadikan beban suatu pihak itu berkurang. Hal ini akan menjadikan proyek akan berjalan dengan mudah. Sharing resiko juga berkaitan dengan ketepatan proyek. Proyek akan tepat waktu karena dari pihak pemerintah maupun pihak swasta tidak akan mau mengeluarkan uang lebih untuk keterlambatan satu sama lain.

Yang terakhir terdapat terbukanya pintu investasi. Terbukanya pintu investasi juga akan menambah percepatan ekonomi yang ada. ini akan menguntungkan pemerintah dan menguntungkan pihak swasta karena akan mudah berinvestasi di suatu daerah yang telah ada investasinya tersebut.

Untuk tahapan yang ada di Indonesia ada tiga tahapan. Perencanaan, persiapan, dan transaksi. Dalam tahap perencanaan akan ada kajian dari Bappenas. Tujuannya yaitu untuk mengetahui  kebutuan yang sesuai skema PPP.  Hal yang kedua adalah persiapan, didalam sini terdapat kajian untuk mematangkan proyek. Terakhir adalah transaksi, disini aka nada tandatangan kontrak antara pemerintah dengan pihak swasta yang telah mendapat kontrak.

Kemudian untuk skema pengembalian modal, PPP yang ada di Indonesia ada tiga cara, yaitu:

Dibayarkan oleh pengguna infrastruktur, pengguna infrastruktu akan bertanggung jawab terhadap pengembalian modal.

Dibayarkan oleh pemerintah, pemerintah yang membayarkan modal kepada swasta.

Jenis pembayaran lainnya, hal yang lainnya ini bisa tetapi harus sesuai hokum dan regulasi yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun