Mohon tunggu...
Fikri Pratama
Fikri Pratama Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

PERENCANAAN WILAYAH KOTA UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menumpas Rantai Kemiskinan di Periode Kedua

23 Oktober 2019   00:05 Diperbarui: 23 Oktober 2019   00:37 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kurangnya kualitas pendidikan yang ada didesa ini mengakibatkan SDM yang ada di desa kurang menarik perhatian investor untuk membangun lapangan pekerjaan, sekalipun ada itu sektor informal yang cukup riskan karena ektor ini sulit diprediksi dalam hal gaji, pekerjaan, sampai hal keselamatan kerja.

Kedua, terisolasinya daerah tersebut. Akses untuk ke desa masih sulit. Memang dalam periode pertama kepemimpinannya, Jokowi lebih mementingkan pembangunan dan ini akan berdampak ke akses desa yang akan lebih mudah dijangkau. Diharapkan dengan begitu banyak investor yang menginvestasikan ke desa tersebut dan akan meningkatkan perputaran ekonomi yang ada.

Ketiga yaitu minimnya informasi yang masuk ke desa. Semakin sedikitnya informasi yang didapatkan oleh desa semakin sedikit juga kesempatan desa itu untuk maju. Para masyarakat desa tidak akan tau informasi aktual yang ada disekeliling mereka dan itu akan membuat mereka tertinggal.

Faktor-faktor diatas saling berikatan satu sama lain. Faktor pertama, kedua, ketiga akan membentuk lingkaran dan itu saling berkaitan. Akibat beberapa faktor itu akan menimbulkan kesan desa yang identik dengan lingkungan yang kotor, kumuh, dan sulit diatur. Hal ini yang coba harus dikurangi oleh pemerintah dan akan harus terus ditekan agar tidak merembet kemana-mana.

Permasalahan kemiskinan desa adalah permasalahan kompleks yang tidak boleh luput dalam pembangunan, percuma kota maju tetapi desanya tetap tertinggal. Ini mengakibatkan kesenjangan sosial dan tidak baik untuk suatu negara.

Desa merupakan tempat terpenting karena desa merupakan tempa produksi pangan kita, sawah dan kebun banyak kita temui di desa, bahkan desa yang memasok sumber daya alam kita.

Salah satu hal yang dilakukan oleh Jokowi dalam periode pertamanya adalah peningkatan dana desa. Dari tahun ketahun dana yang dialokasikan untuk desa semakin meningkat dan ini harus dilakukan terus untuk kesehjateraan desa.

Sesuai yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 20014 Pasal 1 ayat 2 tentang dana desa yang sumbernya dari Anggara Pendapatan dan Belanja Negara, menjelaskan bahwa dana desa merupakan dana yang sumbernya dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang disalurkan untuk desa dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanjaa Daerah Kabupaten/Kota dan diperuntukkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Fungsi dari dana desa ini untuk menumpas kemiskinan. Bukti dari keberhasilan peningkatan dana desa untuk masyarakat mampu menurunkan tingkat kemiskinan dapat dilihat dari ketika tahun 2016 dengan anggaran dana desa Rp.46,98T, pada Maret 2017 angka kemiskinan berada pada 10,64% atau 27,77 juta. Kemudian tahun 2017 dengan anggaran dana desa Rp.60T selama setahun dari Maret 2017 sampai Maret 2018 dengan peningkatan dana desa sebanyak 13,02T, mampu menurunkan angka kemiskinan ke level 9,82% atau setara dengan 25,95 juta orang.

Hal ini harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi dalam periode kedua masa kepemimpinan Jokowi. Semoga pemerintah dapat mensejahterahkan desa dengan baik.

Untuk bapak Jokowi dan kyai Ma'ruf selamat menjalankan tugas untuk bangsa dan negara kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun