Web map service dimanfaatkan sebagai sumber data dasar geospasial. Aplikasi desktop dimanfaatkan sebagai wadah manajemen data dan aplikasi web dan Mobile dimanfaatkan sebagai layanan atau wadah untuk penyebarluasan informasi, controlling, analisis dan pengambilan keputusan.
Adapun Arsitektur Portal GISCOVID-19 Kota Palembang dan Hubungan Antar Pengguna dapat dilihat pada gambar dibawah ini.
Arus data informasi yang dihasilkan dari 2 (dua) pihak yaitu akses tertutup (pihak administrator) dan akses terbuka (pokja posko/surveyor dan masyarakat). Administrator bertindak sebagai petugas pengembang sistem dan memastikan quality control data yang masuk dan akan diunggah ke dalam portal, sedangkan pokja posko dan masyarakat sebagai pendukung dan pengguna layanan yang tersedia pada portal. Sebagai contoh: pelaporan terhadap urundata kegiatan distribusi bantuan dan pelaporan giat posko harian serta pelaporan kebutuhan penanganan Covid-19 dilakukan oleh pokja posko dan masyarakat.
KEBERLANJUTAN INOVASI
Dukungan peraturan dan pengaturan kelembagaan  Portal GISCOVID-19 Kota Palembang
- Keputusan Walikota Palembang, Nomor 213/KPTS/BPP-LITBANG/2021, tentang inovasi Daerah Kota Palembang Tahun 2021.
- Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Palembang dengan Universitas Indo Global Mandiri, Nomor: 15/KB/Bappeda Litbang/2020, Nomor: MoU-08/UIGM/2020, tanggal 04 Mei 2020, tentang Kerja Sama Tri Darma Perguruan Tinggi di Kota Palembang;
- Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Palembang dengan Universitas Indo Global Mandiri, Nomor: 050/2013/Litpem/Bappeda Litbang/V/2020, Nomor: PKS-04/UIGM/2020, tanggal 04 Mei 2020, tentang Pembangunan Portal Geographic Information System Corona Virus Disease (GISCOVID)-19 Kota Palembang;
- Surat Keputusan Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Nomor: 050/016/KPTS/BAPPEDA LITBANG/V/2020, tanggal 12 Mei 2020, tentang Pembentukan Geographic Information System Corona Virus Disease 2019 Kota Palembang;
- Surat Universitas Indo Global Mandiri Palembang kepada Bappeda Litbang Kota Palembang, Nomor: 306/R1/KS/V/2020, tanggal 29 Mei 2020, tentang Penyerahan Portal GISCOVID-19 Kota Palembang;
- Surat Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Nomor 800/2482/BPP-Litbang/VI/2020, tanggal 8 Juni 2020, tentang Keterangan Inovator yang menginisiasi lahirnya Portal Giscovid-19 Kota Palembang.
RENCANA PENGEMBANGAN
Pengembangan Portal GISCOVID-19 Kota Palembang yang akan dilakukan antara lain:
- Optimalisasi integrasi pada sistem yang telah dikembangkan oleh pemerintah pusat sesuai dengan kesamaan tematiknya;
- Melengkapi peta sampai lingkup terkecil yaitu batas administrasi RW dan RT supaya ketersediaan data dan informasi yang dihasilkan dapat seragam dan memenuhi tujuan berbagai pakai yang optimal baik di tingkat pusat hingga lingkungan terkecil RW dan RT;
- Memperbaharui dan menambah data dan informasi Covid-19 yang terus berubah secara berkesinambungan;
- Mengembangkan fitur-fitur yang lebih rinci dan interaktif untuk daya tarik user;
- Melengkapi dan integrasi data dan informasi geospasial di geoportal Kota Palembang agar analisis dapat dilakukan lebih tajam dan komprehensif.
PERAN INFORMASI GEOSPASIAL
Dengan pemanfaatan informasi geospasial pada Portal GISCOVID-19, analisa penanganan dapat diidentifikasi dengan lebih cepat, tepat, mudah, dan efisien. Data IG dan tabular merupakan data dasar untuk penyusunan peta analisa pada portal. Ini ditunjukkan pada Tabel 1 Integrasi IGT dan Data Perangkat Daerah Sebagai Dasar Penyusunan Peta pada Portal GISCOVID-19 Kota Palembang. Sebagai contoh, pada Peta Demand dan Beban Rumah Sakit (di menu: Analisa), merupakan perpaduan antara data IG dengan data tabular perangkat daerah.