By. Fikri Jamil Lubay
Sembilan Desember yang lalu adalah hari Jum’at dan bertepatan dengan Hari Pemberantasan Korupsi. Hari yang biasanya sering disebut dengan Jum’at Keramat karena sering bertepatan dengan kebiasaan lembaga anti rasuah KPK menangkap tangan (baca : OTT) dan terkadang juga menetapkan seseorang untuk menjadi tersangka koruptor.
Bicara Jum’at keramat yang menjadi hari (besar) ummat Islam terkhusus bagi para lelaki untuk pergi ke masjid menunaikan sebuah rangkaian ibadah yang membutuhkan kekhusukan tingkat tinggi yaitu sholat Jum’at. Dianjurkan kepada ummat Islam tersebut untuk membersihkan diri (mandi) dan berpakaian putih bersih dan segera pergi ke masjid untuk menunaikannya.
Dan, bicara tentang korupsi sebetulnya kita tidak boleh melupakan sepak terjang Mantan Presiden RI Bapak Soesilo Bambang Yudoyono atau bisa dipanggil SBY dalam menangani sekaligus merasakan bagaimana perkara yang satu dimasa kepemimpinannya.
Selama dua periode SBY menjabat Presiden, telah banyak peristiwa yang terjadi yang sangat bisa menjadi inspirasi sekaligus pembelajaran dan bahan diskusi untuk menjadi kajian dan renungan yang mendalam.
Perdebatan tentang peristiwa itu pun sampai dengan hari ini tetap menjadi diskursus yang tidak pernah tuntas tas, dan tetap berenergi untuk dibahas dan dikupas dari kulit sampai keisinya. Jadi bukan cuma menguliti saja tetapi juga membedah dan menguras isinya. Diantara peristiwa penting tersebut yaitu :
- Ditangkapnya Aulia Pohan;
- Lengsernya Antasari Azhar dari Kursi KPK;
- Kasus cicak-buaya; dan
- Rontoknya tokoh-tokoh teras Partai Demokrat.
Coba kita lihat dan sarikan dulu satu per satu keempat kasus diatas :
Ditangkapnya Aulia Pohan
Aulia Pohan yang terasndung kasus aliran dana sebesar Rp. 100 miliar dari Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia akhirnya yang sekaligus juga merupakan besan presiden SBY yang ditetapkan menjadi tersangka pada 30 Oktober 2008 dan ditahan 27 November 2008 atau hampir sebulan setelah dinyatakan tersangka(1).
Aulia Pohan seperti disebutkan adalah ayah dari Annisa Pohan sekaligus besan Presiden SBY dari anaknya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Setelah melalui proses persidangan akhirnya pengadilan Tipikor yang diketuai oleh Ketua Majelis Hakim Kresna Menon menetapkan Aulia Pohan dengan hukuman empat tahun dan enam bulan penjara(2).
Dan, pada tanggal 18 Agustus 2010, atau sehari setelah hari kemerdekaan RI Tahun 2010 itu Aulia Pohan bersama keempat temannya yang lain dalam kasus yang sama dinyatakan bebas bersyarat(3).
Lengsernya Antasari dari Kursi Ketua KPK
Antasari Azhar atau Biasa dikenal dengan inisial “AA” juga dikenal sebagai pribadi yang bersih. AA yang berkarir lama dilingkungan kejaksaan agung dikenal sebagai seseorang yang tidak kenal ampun dalam memerangi koruptor. Antasari Azhar dengan gayanya sering kali membuat koruptor ketar-ketir terutama koruptor kelas kakap.
Pada tanggal 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen, namun kasus ini menjadi kontroversi karena masyarakat Indonesia meyakini adanya kriminalisasi terhadap KPK,dimana Antasari sangat gigih berjuang untuk membersihkan Indonesia dari praktik KKN melalui KPK.
Antasari Azhar diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada tanggal 11 Oktober2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah diberhentikan sementara pada tanggal 6 Mei 2009(4).
Antasari pun harus mendekam didalam penjara dan sekarang sudah menikmati bebas bersyaratnya di era Jokowi setelah menjalani sepertiga hukuman dikurangi masa tahanan dan remisi-remisi.
Banyak sekali yang berharap Antasai Azhar mau bersuara apa adanya terhadap kejadian yang sesungguhnya terjadi. Hal ini penting sekali untuk pembelajaran anak bangsa kedepan agar peristiwa yang sama tidak terjadi kembali. Walaupun disatu sisi akan menimbulkan kegaduhan baru. Dorongan untuk itu sepertinya harus keras disuarakan oleh para aktifis anti korupsi.
Kasus Cicak Vs Buaya
Masih ingat dengan Susno Duadji...? iya..iya kasus cicak vs buaya yang sangat terkenal dan dilontarkan oleh Susno Duadji sewaktu menjabat Kabareskrim yang menyebabkan kriminalisasi polisi terhadap para pimpinan KPK waktu itu, yaitu Bibit Samad Rianto, CS dan mengalirnya dukungan masyrakat Indonesia terhadap penyelamatan KPK.
“kedua personifikasi (Cicak-Buaya) ini diciptakan oleh Susno Duadji ketika diwawancarai oleh majalah Tempo tercetak pada edisi 20/XXXVIII 06 Juli 2009 dengan mengatakan cicak kok mau melawan buaya…(5). Cicak dipersonifikasi sebagai KPK, sedangkan buaya dipersonifikasikan sebagai polisi.
Akan tetapi pada akhirnya mantan Kabareskrim mabes polri tersebut yaitu Susno Duadji terbukti bersalah atas kasus korupsi PT Salma Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Selanjutnya Susno Duadji di vonis hukuman selama 3,5 tahun penjara dan berakhir pula kasus cicak vs buaya jilid I(6).
Kemudian terjadi lagi cicak vs buaya jilid kedua pasa masa Abraham Samad menjadi Ketua KPK. Pada jilid 2 ini pihak kepolisian menyerang penyidik KPK yang berasal dari kepolisian itu sendiri dengan kasus yang terjadi di tahun 2004. Pada akhirnya oknum polisi yaitu Irjen Djoko Susilo dan Brigjen Didik Purnomo tetap ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM.
Didik Punomo sendiri dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun penjara, lalu kemudian ditingkat banding pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 18 tahun penjara. Sedangkan Djoko Susilo sendiri dari 10 tahun penjara menjadi 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Djoko juga diperintahkan membayar uang pengganti senilai Rp 32 miliar subsider lima tahun penjara. PT DKI juga mencabut hak Djoko untuk memilih dan dipilih dalam jabatan publik. Pengadilan juga memerintahkan semua barang bukti yang telah disita dirampas untuk negara (Nasional.kompas.com).
Kasus cicak-buaya I dan II ini yang hampir memusnahkan Institusi KPK secara kelembagaan menyebabkan SBY harus memeras keringat dan berfikir keras untuk menuntaskannya. Banyak nasihat yang sudah disampaikan terutama oleh Adnan Buyung Nasution almarhum dan bagaimana sikap SBY saat menghadapi kasus Cicak vs Buaya jilid I dengan membentuk tim delapan yang diketuai oleh Bang Adnan Buyung Nasution Almarhum sendiri namun misteri sesungguhnya yang meliputi suasana hati SBY waktu itu belum terekam dan tergambar dengan jelas dan masih banyak diliputi misteri hingga saat ini.
Rontoknya Tokoh-Tokoh Teras Partai Demokrat
Andi Alfian Malarangeng, Muhammad Nazarudin, Anas Urbaningrum tentu bukan nama-nama sembarangan di Partai Demokrat. Masih ada lagi Angelina Sondakh dan politisi “ngeri-ngeri sedap”, Almarhum Sutan Bhatoegana. Kurang lebih ada sekitar lima belas tokoh sentral Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi(7). Namun yang menarik dicermati adalah kasus ketiga orang yang disebutkan didepan tadi.
Andi Malarangeng merupakan Mantan Menpora dan juga mantan Juru Bicara Presiden SBY dan tokoh Partai Demokrat yang terjerat Kasus Hambalang. M. Nazarudin adalah Bendahara Umum Partai Demokrat yang terjerat kasus Wsima Atlet untuk Sea Games Palembang. Sementara, Anas Urbaningrum merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sempat digadang-gadang sebagai calonnya Presien RI masa depan.
Bahkan Anas Urbaningrum yang terjerat kasus Hambalang sempat sesumbar bila terbukti bersalah (korupsi), Dia siap digantung di Monas. Anas yang sudah divonis 14 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar, dan uang pengganti Rp 57.592.330.580 dengan nomor Kasasi MA 8/6/2015(7). Janji yang sampai hari ini belum ditunaikan sebagai lelaki sejati. Mudah-mudahan “nazar”nya itu dilaksanakan bila sudah keluar dari penjara nanti, menarik sekali dan kita tunggu saja.
***
Keempat peristiwa diatas tentu tidak mudah dilalui oleh Pak SBY, karena tentu keempat kasus itu kalau kita yang mengalami pasti bimbang. Makan tak enak, tidur tak nyenyak. Perut mules kepala muter. Nah bagaimana dengan perasaan (suasana hati) SBY waktu itu..? apa yang dirasakannya ya...?. Apakah beliau juga mengalami ill-feel...?
Mencoba berkontemplasi dan menerka-nerka suasana hati SBY waktu itu tentu tidak lah baik dan bijak, dan nanti saya juga malahan salah menerka sehingga menjadi fitnah saja. Pada hal Beliau belum tentu merasakan apa yang bisa saya rasakan.
Atau, mudah-mudahan SBY mau menjadi kompasianer dan berbagi dengan kita untuk pencerahan. Kalau tidak coba mas admin kompasiana yang baik hati dan tidak sombong, tolong dong buatkan Beliau akun di Kompasiana agar bisa berbagi banyak dengan kami-kami penulis pinggiran sebagaimana Beliau hobi men-tweet peristiwa atau kejadian yang terjadi.
Setelah itu berikan akunnya ke Beliau agar tidak menjadi akun bodong dan sepi comment dan vote seperti akun saya. Mohon maaf kalau lebay maklum penulis pinggiran, eh bener penulis picisan....hic..hic..
Salam...semoga bermanfaat...
Sumber :
- https://almaokay.wordpress.com/2008/12/04/beginilah-bila-besan-presiden-jadi-tersangka-korupsi/.
- http://nasional.kompas.com/read/2009/06/17/12480932/aulia.pohan.divonis.4.tahun.6.bulan.penjara.
- http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4c6e71cd65dbc/aulia-pohan-dkk-bebas-bersyarat.
- https://id.wikipedia.org/wiki/Antasari_Azhar.
- https://id.wikipedia.org/wiki/Konfrontasi_Cicak_dan_Buaya.
- http://www.hukumpedia.com/bagus_hardono/cicak-vs-buaya-sinetron-poli-si-tikus.
- https://m.tempo.co/read/news/2016/06/29/063784106/daftar-kader-partai-demokrat-yang-terlibat-korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H