Pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi yang menentukan arah kebijakan dan pembangunan suatu negara. Pemilu yang berlangsung secara jujur, adil, dan transparan dapat mencerminkan aspirasi dan kehendak rakyat secara utuh. Namun, pelaksanaan Pemilu juga menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal efisiensi, keamanan, dan partisipasi pemilih.
Salah satu solusi yang ditawarkan untuk mengatasi tantangan tersebut adalah dengan menerapkan sistem electronic voting atau e-voting. E-voting merupakan sebuah sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara, menayangkan perolehan suara dan memelihara serta menghasilkan jejak audit. Dengan e-voting, diharapkan dapat menciptakan Pemilu yang lebih efektif dan efisien.
Namun, apakah e-voting dapat diterapkan di Indonesia? Apa saja kelebihan dan tantangan yang dihadapi? Bagaimana kesiapan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menggunakan sistem ini?
Kelebihan e-voting
E-voting memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan sistem pemungutan suara konvensional, antara lain:
- Menghemat biaya, waktu, dan sumber daya. E-voting dapat mengurangi penggunaan kertas, tinta, kotak suara, dan logistik lainnya yang dibutuhkan dalam Pemilu manual. Selain itu, e-voting juga dapat mempercepat proses penghitungan dan rekapitulasi suara, sehingga menghemat waktu dan tenaga petugas Pemilu.
- Meningkatkan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas. E-voting dapat mengurangi kesalahan manusia, manipulasi, dan kecurangan dalam proses Pemilu. E-voting juga dapat menyediakan jejak audit yang dapat diverifikasi oleh pemilih, penyelenggara, dan pengawas Pemilu. Selain itu, e-voting dapat menampilkan hasil Pemilu secara real-time dan dapat diakses oleh publik.
- Mendorong partisipasi pemilih, khususnya pemilih muda. E-voting dapat memudahkan pemilih untuk memberikan suara, terutama bagi pemilih yang berada di daerah terpencil, luar negeri, atau memiliki keterbatasan fisik. E-voting juga dapat menarik minat pemilih muda, yang cenderung lebih familiar dengan teknologi digital.
Tantangan e-voting
Meskipun memiliki banyak kelebihan, e-voting juga menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
- Memerlukan infrastruktur dan regulasi yang memadai. E-voting membutuhkan perangkat elektronik, jaringan internet, dan sistem keamanan yang andal dan tersedia di seluruh wilayah Indonesia. E-voting juga membutuhkan regulasi yang mengatur aspek teknis, hukum, dan etis dari sistem ini, termasuk perlindungan data pribadi, hak pemilih, dan sanksi bagi pelanggar.
- Membutuhkan edukasi dan sosialisasi yang luas. E-voting membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang cukup bagi pemilih, penyelenggara, dan pengawas Pemilu untuk menggunakan sistem ini. E-voting juga membutuhkan sosialisasi yang luas untuk meningkatkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem ini, terutama mengenai aspek keamanan, privasi, dan integritasnya.
- Menghadapi risiko teknis dan non-teknis. E-voting dapat mengalami gangguan teknis, seperti kerusakan perangkat, pemadaman listrik, atau serangan siber, yang dapat mengganggu proses Pemilu. E-voting juga dapat menghadapi risiko non-teknis, seperti penolakan, protes, atau sabotase dari pihak-pihak yang tidak setuju dengan sistem ini.
Kesiapan masyarakat Indonesia
Untuk menerapkan e-voting di Indonesia, salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan adalah kesiapan masyarakat, khususnya generasi muda, yang merupakan kelompok pemilih terbesar. Berdasarkan data KPU, sebanyak 56 persen pemilih Pemilu 2024 berasal dari kelompok generasi Z dan milenial. Generasi ini dianggap lebih melek dan adaptif terhadap teknologi digital.
Namun, apakah hal ini berarti bahwa generasi muda siap untuk menggunakan e-voting?Â
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat penggunaan internet di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 73,7 persen dari total penduduk. Namun, tingkat digitalisasi dan inovasi Indonesia masih tergolong rendah, yakni baru mencapai 0,08 persen, berdasarkan data Asian Development Bank (ADB).
Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan digital di Indonesia, baik dalam hal akses, kualitas, maupun pemanfaatan teknologi. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk mengatasi kesenjangan ini, sebelum menerapkan e-voting di Indonesia. Selain itu, perlu adanya literasi digital bagi masyarakat, agar mereka dapat menggunakan e-voting dengan baik dan benar.
Jadi e-voting merupakan sebuah sistem yang dapat memberikan banyak manfaat bagi pelaksanaan Pemilu di Indonesia, terutama dalam hal efisiensi, transparansi, dan partisipasi pemilih. Namun, e-voting juga menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal infrastruktur, regulasi, edukasi, dan sosialisasi. Untuk menerapkan e-voting di Indonesia, perlu adanya kesiapan dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, khususnya generasi muda, yang merupakan pemilih terbesar. E-voting bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk menciptakan Pemilu yang lebih demokratis dan berkualitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H