Mohon tunggu...
Fikri Hadi
Fikri Hadi Mohon Tunggu... Dosen - Instagram : @fikrihadi13

Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra, Surabaya || Sekjen DPP Persatuan Al-Ihsan. Mari turut berpartisipasi dalam membangun kekuatan sosial, ekonomi, budaya dan pendidikan Umat Islam di Persatuan Al-Ihsan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menimbang Reformasi Pembiayaan Partai Politik di Indonesia

8 Januari 2024   09:44 Diperbarui: 11 Januari 2024   08:34 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh karena itu, bila menimbang urgensi besaran bantuan keuangan partai politik, seyogyanya harus dilihat apa yang menyebabkan partai politik mempunyai pengeluaran yang besar. Lebih global lagi ialah mengapa biaya politik di Indonesia tergolong tinggi.

Bila dilihat dari sejarah perjalanan partai politik di Indonesia, khususnya pada era Reformasi, partai politik memegang kunci utama dalam pemerintahan di Indonesia. 

Dahulu, partai politik hanya mempersiapkan kadernya untuk menduduki jabatan di DPR ataupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Namun kini, partai politik juga harus mempersiapkan kadernya untuk menduduki jabatan sebagai Gubernur dan wakilnya, Bupati dan wakilnya, Walikota dan wakilnya bahkan Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu kenaikan bantuan negara kepada partai politik merupakan suatu keniscayaan.

Namun hal yang perlu dikaji sebelum menaikkan besaran bantuan tersebut ialah bagaimana upaya untuk menekan biaya politik di Indonesia. Karena tanpa ada upaya menekan biaya politik di Indonesia, berapapun besaran bantuan bagi partai politik pasti tidak akan cukup. Akar permasalahan seyogyanya harus diselesaikan terlebih dahulu.

Oleh karena itu, perlu ada kajian khusus terkait upaya menekan biaya politik, seperti terkait dengan kampanye para caleg atau calon kepala daerah, transparansi keuangan partai politik khususnya terkait dari sumbangan perseorangan dan/atau badan usaha serta pembenahan tata kelola partai politik seperti proses kaderisasi dan pendidikan politik. Barulah selanjutnya memikirkan penyesuaian nilai bantuan keuangan kepada partai politik.

Semoga setelah Pemilu 2024, partai politik dan proses penyelenggaraan demokrasi di Indonesia menuju ke arah yang lebih baik dan lebih sehat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun