Oleh sebab itu, muncul berbagai wacana dalam rangka mengatasi permasalahan netralitas ASN di masa Pilkada. Mulai dari pengawasan yang kian ketat, perubahan sistem jenjang karir ASN hingga yang paling ekstrem adalah wacana menghapus hak pilih bagi Aparatur Sipil Negara (walaupun poin terakhir tersebut menimbulkan pro dan kontra.Â
Pada pihak yang pro dikarenakan agar kebijakan publik ataupun birokrasi tidak berpengaruh dengan adanya pilkada. Sedangkan pada pihak yang kontra, hal ini ditentang karena adanya Pilkada merupakan wujud supremasi sipil, dan ASN merupakan bagian dari masyarakat sipil tersebut, sehingga hak politik sebagai masyarakat sipil tidak boleh dikurangi).
Terlepas dari hal tersebut di atas, seyogyanya Pemerintah harus memikirkan solusi terhadap isu netralitas ASN di masa pilkada tersebut. Hal yang terpenting adalah, solusi tersebut jangan hanya merugikan aparatur tingkat menengah ke bawah saja. Hal ini dikarenakan selama ini sanksi untuk para kepala daerah ataupun pejabat-pejabat di pemerintahan daerah jauh dari kata tegas.Â
Karir aparatur tingkat menengah ke bawah terhambat, sedangkan karir pejabat yang memberikan instruksi 'ketidaknetralan' kepada aparatur tersebut justru tetap berjalan bahkan semakin naik.Â
Perlindungan untuk aparatur tingkat menengah ke bawah harus diperkuat. Bila perlindungan yang kuat diberikan (bahkan bila ada reward apabila berani melaporkan kasus ketidaknetralan dan punishment yang tegas untuk cakada yang memanfaatkan instrument ASN), maka ASN akan berani untuk menolak setiap tugas yang bertentangan dengan netralitas ASN dan hal ini diharapkan dapat meminimalisir ketidaknetralan ASN dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah.
Sekali lagi, jangan sampai aturan tegas terkait netralitas ASN hanya menyasar kepada ASN tingkat menengah ke bawah namun pejabat-pejabat ataupun calon kepala daerah yang memanfaatkan instrumen ASN justru dibiarkan atau hanya diberi sanksi ringan.Â
Semoga ke depannya netralitas ASN semakin terjaga dengan baik untuk terciptanya birokrasi Indonesia yang bersih dan profesional.