Dakwah dan politik merupakan dua bidang yang sering dipahami sebagai entitas yang terpisah, namun dalam pandangan Islam, keduanya saling terkait. Islam sebagai ajaran yang menyeluruh mencakup nilai-nilai spiritual, sosial, ekonomi, dan politik. Artikel ini akan menguraikan hubungan dakwah dan politik serta dampaknya terhadap kebijakan publik dan transformasi sosial-ekonomi.
A. Pengaruh Dakwah Terhadap Kebijakan Publik dan Politik
1. Urgensi Politik dalam Dakwah
   Dalam pandangan Islam, politik bukanlah sekadar permainan kekuasaan. Politik adalah amanah untuk membangun kemaslahatan umat berdasarkan perintah Allah Swt. Seperti disebutkan dalam Al-Qur'an (QS. Al-Hujurat: 13), tujuan utama politik adalah menegakkan nilai tauhid dan mencapai ridha Allah.
Namun, praktik politik saat ini sering kali jauh dari nilai-nilai tersebut. Lemahnya hukum akibat dominasi politik menjadi salah satu tantangan. Misalnya, hukum yang dibuat hanya untuk kepentingan sementara pemerintah, atau tergesa-gesa dalam menetapkan undang-undang tanpa studi mendalam. Hal ini menciptakan ketidakadilan yang merusak kesejahteraan masyarakat.
Untuk menjawab tantangan ini, politik dalam Islam harus mencerminkan ukhuwah (persaudaraan), keadilan, dan tanggung jawab moral. Ibn Taimiyyah dan Al-Mawardi menegaskan bahwa politik harus menjadi alat untuk mengembangkan dakwah, bukan sebaliknya. Dakwah dan politik harus bersinergi, bukan menjadi alat eksploitasi.
2. Hakikat Hubungan Dakwah dan Politik
   Dakwah dan politik adalah dua sisi yang saling melengkapi. Dakwah bertujuan membawa manusia dari kebodohan menuju pengetahuan dan dari ketidakadilan menuju keadilan. Sementara itu, politik menyediakan instrumen untuk mendukung tujuan tersebut. Contoh nyata adalah peran Rasulullah Saw. dalam mengatur masyarakat Madinah melalui perjanjian politik seperti Piagam Madinah dan Perjanjian Hudaibiyah.
Dalam Islam, dakwah tidak hanya terbatas pada ajakan moral, tetapi juga mencakup komitmen untuk menegakkan keadilan sosial, politik, dan ekonomi. Politik yang benar akan mendukung dakwah dengan memberikan perlindungan, motivasi, dan fasilitas yang diperlukan.
B. Dakwah dan Transformasi Sosial Ekonomi
1. Peran Dakwah dalam Transformasi Sosial-Ekonomi
  Dakwah Islam berperan sebagai agen perubahan sosial dan ekonomi. Salah satu tujuan utamanya adalah mengentaskan kemiskinan dan ketidakadilan. Ketimpangan ekonomi sering kali menjadi akar dari berbagai masalah sosial, dan dakwah Islam hadir untuk memberikan solusi dengan mendasarkan setiap tindakan pada prinsip amar ma'ruf nahi munkar.
  Amrullah Achmad menegaskan bahwa kesadaran akan keadilan sosial adalah bagian dari kewajiban agama. Dalam konteks ini, dakwah tidak hanya menyampaikan pesan-pesan agama, tetapi juga berupaya menciptakan transformasi sosial menuju kehidupan yang lebih adil dan makmur.
2. Dakwah Sebagai Proses Perubahan Sosial
   Dakwah tidak hanya berfungsi sebagai komunikasi, tetapi juga sebagai proses perubahan nilai dalam masyarakat. Ketika nilai-nilai kebenaran diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat akan mengalami transformasi yang lebih baik. Misalnya, dakwah dapat mengubah struktur sosial dari ketimpangan menjadi keseimbangan antara kebutuhan material dan spiritual.
   Dalam konteks sosio-ekonomi, Dawam Rahardjo berpendapat bahwa dakwah harus memberikan arah pada tatanan masyarakat baru. Dakwah Islam tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga menawarkan sistem yang holistik untuk mengatasi ketimpangan dan keterbelakangan.
C. Politik sebagai Instrumen Dakwah atau Sebaliknya
  Meskipun politik sering dianggap sebagai alat untuk mencapai kekuasaan, dalam Islam, politik harus menjadi instrumen untuk menyukseskan dakwah. Kekuasaan bukanlah tujuan, tetapi sarana untuk mencapai masyarakat yang adil, sejahtera, dan taat kepada Allah.
  Tokoh seperti M. Natsir dan Hasan al-Banna mencontohkan bagaimana dakwah dan politik dapat bersinergi. M. Natsir menggunakan posisinya sebagai Perdana Menteri untuk memperkuat dakwah Islam. Hasan al-Banna melalui Ikhwanul Muslimin mengintegrasikan dakwah dan politik untuk mengubah undang-undang agar sesuai dengan syariat Islam.
  Namun, tantangan besar bagi dakwah politik adalah menjaga kejujuran, tanggung jawab, dan menjauhkan diri dari praktik korupsi. Politik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam justru akan menghambat dakwah.
KESIMPULAN
Dakwah dan politik dalam Islam adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Politik harus berfungsi sebagai alat untuk mendukung dakwah, bukan sebaliknya. Dalam transformasi sosial-ekonomi, dakwah memiliki peran penting untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Islam mengajarkan bahwa kebahagiaan dunia adalah sarana untuk mencapai kebahagiaan akhirat. Oleh karena itu, dakwah dan politik harus berjalan selaras, saling mendukung dalam menegakkan amar ma'ruf nahi munkar dan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis berdasarkan nilai-nilai Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H