Mohon tunggu...
FIKRI ARRAFIQI NASUTION
FIKRI ARRAFIQI NASUTION Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Sukses dunia dan akhirat.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Antara Aspirasi Publik dan Kepentingan Elit, Siapa Yang Diuntungkan Dalam Asas Manfaat, Keadilan dan Kepastian Hukum

13 Desember 2024   01:38 Diperbarui: 13 Desember 2024   01:37 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Manfaat, Keadilan dan Kepastian Hukum.

Dalam porses pembentukan undang-undang di indonesia secara idealnya berlandaskan pada asas manfaat, keadilan dan kepastian hukum. Makna dalam asas manfaat yaitu memberikan keuntungan sebesar-besarnya kepada masyarakat, asas keadilan yaitu memberikan jaminan hukum tanpa memihak kepada kelompok dan harus berlaku adil, asas kepastian hukum yaitu menjelaskan dan menekankan tentang konsisten dalam penerapan hukum. Namun penerapan asas-asas ini sering kali terjadi berbeda, aspirasi publik seharusnya menjadi dasar dalam rancangan undang-undang menjadi berlaku sebaliknya adalah kepentingan elit. Proses legislasi sering terjadi akibat adanya intervensi dan lobi-lobi para elit yang berkepentingan. Hal ini dapat kita lihat beberapa produk undang-undang yang hanya menguntungkan kelompok berkepentingan.


Namun di era sangat diharapkan aspirasi dan keinginan rakyatlah yang harus menjadi dasar acuan untuk membentuk dan merancang undang-undang. Dalam hukum terdapat adagium "Vox Populi, Vox Dei" artinya (suara rakyat adalah suara tuhan). Hargailah suara rakyat, hormatilah suara rakyat, itu merupakan suatu keharusan yang harus didengar para penyalur dan penyambung lidah masyarakat itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun