Mohon tunggu...
FIKRI ARRAFIQI NASUTION
FIKRI ARRAFIQI NASUTION Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Sukses dunia dan akhirat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Anda di Hukum, Apa yang Perlu Diketahui

9 Oktober 2024   23:24 Diperbarui: 10 Oktober 2024   06:58 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Hak atas Privasi

Hak atas privasi juga merupakan hal yang harus dilindungi. Setiap individu berhak dilindungi dari penyadapan atau pengawasan yang tidak sah, baik oleh individu lain maupun oleh pihak-pihak tertentu, termasuk pemerintah. Pelanggaran terhadap hak privasi ini bisa berujung pada sanksi hukum bagi pihak yang melanggar. Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa hak privasi adalah bagian integral dari perlindungan hukum yang harus kita jaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun