Mohon tunggu...
M Fikriansyah
M Fikriansyah Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Provokasi Isu Adanya Kecurangan Pemilu 2019 Tidak Masuk Akal

7 Mei 2019   10:48 Diperbarui: 7 Mei 2019   10:52 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin ini sudah sering dibahas oleh banyak orang, tentang hitung-hitungan sederhana untuk membuktikan kecurangan Pilpres. Namun, saya tiba-tiba ingin menuliskan tentang ini, tentu dalam versi sederhana dan tidak ilmiah sesuai posisi saya sebagai mahasiswa biasa. 

Kita awali dengan data yang paling mendasar, yaitu jumlah DPT. Jumlah DPT dalam negeri adalah 190.770.329. Sedangkan DPT luar negeri adalah 2.058.191. Dengan demikian DPT total adalah 192.828.520, yang terbagi dalam 813.350 TPS berdasarkan SITUNG KPU. Kalau kita bagi jumlah DPT dengan jumlah TPS, maka hasilnya adalah 237,08. Artinya, terdapat rata-rata 237 pemilih dalam satu TPS, dengan jumlah pemilih maksimal dalam satu TPS adalah 300.

Hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei menempatkan pasangan calon 01 yaitu Joko Widodo - Maruf Amin unggul dari Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Hitung cepat Litbang Kompas hasilnya 54,45% untuk Jokowi - Amin dan 45,55% untuk Prabowo - Sandi. Sementara LSI Denny JA melakukan hitung cepat dengan hasil 55,71% untuk Jokowi - Amin dan 44,29% untuk Prabowo - Sandi. 

Karena berdasarkan Pilpres 2014, hasil hitung cepat LSI Denny JA adalah yang paling mendekati hasil rekapitulasi KPU dengan selisih 0,15%, maka dalam perkiraan selanjutnya digunakan hasil hitung cepat LSI Denny JA adalah hasil final Pilpres 2019. 

Margin of error dari hitung cepat LSI Denny JA adalah 0,6%. Maka hasil suara diprediksi akan berkisar antara 55,11 : 44,89 dan 56,31 : 43,69. Kita uji hasil pemilu berdasarkan hasil hitung cepat dan margin of error-nya, berarti tiga kali.

Pertama, kita perkirakan selisih suara apabila hasilnya sesuai dengan hasil hitung cepat, yaitu 55,71 : 44,29. Suara paslon 01 berarti sebesar 107.424.768 dan suara paslon 02 sebesar 85.403.752. 

Selisih suara sebesar 22.021.016 suara. Apabila kita bagi selisih suaranya dengan jumlah rata-rata pemilih di satu TPS (237) maka hasilnya adalah 92.915,68 dan apabila kita bagi selisih suaranya dengan jumlah maksimum pemilih di satu TPS (300) adalah 73.404,39. Artinya, kalau ada kubu yang dirugikan karena ada kecurangan, mereka harus membawa bukti di sedikitnya 73.404 hingga  92.916 TPS dengan syarat di TPS-TPS itu, suaranya 100% untuk kubu yang dirugikan.

Kita uji apabila hasilnya 55,11 : 44,89. Suara 01 sebesar 106.267.797 dan suara 02 sebesar 86.560.723 suara. Selisih suara berarti sebesar 19.707.074. Apabila dibagi dengan jumlah rata-rata pemilih di satu TPS hasilnya 83.152,21, dan dibagi dengan jumlah maksimum pemilih di satu TPS hasilnya 65.690,25. Artinya, kalau ada kubu yang dirugikan karena kecurangan, mereka harus membawa bukti di sedikitnya 65.690-83.152 TPS, lagi-lagi dengan syarat di TPS-TPS itu suaranya 100% untuk kubu yang dirugikan.

Terakhir, kita uji apabila hasilnya 56,31 : 43,69. Suara 01 sebesar 108.581.740 dan suara 02 sebesar 84.246.780. Selisih suara sebesar 24.334.960. Apabila dibagi dengan jumlah rata-rata pemilih di satu TPS hasilnya 102.679,16 dan dibagi dengan jumlah maksimum pemilih di satu TPS hasilnya 81.116,53. Artinya, kalau ada kubu yang dirugikan karena kecurangan, sedikitnya mereka harus membawa bukti di 81.116-102.679 TPS, lagi-lagi dengan syarat di TPS-TPS itu suaranya 100% untuk kubu yang dirugikan.

Apa artinya? Membuktikan adanya kecurangan Pemilu itu tidak mudah. 

Dengan asumsi selisih hasilnya adalah 9-10% seperti yang saya coba hitung tadi, pihak yang menuduh adanya kecurangan harus bawa bukti kecurangan di PULUHAN RIBU TPS, bahkan bisa jadi harus seratus ribu TPS dengan syarat di TPS-TPS itu suaranya 100% untuk kubu yang dirugikan dengan adanya kecurangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun