Mohon tunggu...
Fikri Alfarizi
Fikri Alfarizi Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Pamulang

Berdiskusi dengan santai

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan

27 Juni 2024   23:24 Diperbarui: 27 Juni 2024   23:31 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

4. Pasal 338 dan 340 KUHP: Pasal Gabungan
Jika pembunuhan dilakukan dengan maksud (Pasal 338) dan berencana (Pasal 340), maka pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun