Kemudian Tindakan krisis ini mengakibatkan banyak warga sipil terluka, terlantar, dan membutuhkan bantuan kemanusiaan. Responsibility to Protect adalah prinsip yang diterapkan untuk melindungi penduduk sipil dalam konflik bersenjata. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menerapkan Responsibility to Protect adalah:
* Melakukan dialog, pendidikan, dan pelatihan hak asasi manusia di suatu wilayah negara
* Mengajarkan strategi dan praktik terbaik untuk mencegah kejahatan kemanusiaan dan pemusnahan massal
* Mendorong negara-negara untuk berkontribusi dana untuk memperbaiki kondisi Responsibility to Protect, seperti reformasi militer dan penegakan hukum
* Menciptakan tim-tim reaksi cepat sipil dan militer untuk membantu negara-negara yang sedang mengalami konflik
Pertanyaan mengenai relevansi penerapan Responsibility to Protect di Libya merupakan pertanyaan yang kompleks dan menimbulkan perdebatan. Â R2P, atau Responsibility to Protect, adalah norma internasional yang menyatakan bahwa komunitas internasional memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga sipil dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, bahkan jika negara tersebut gagal melakukannya.
Peran PBB dan Responsibility to Protect dalam konflik di negara Libya
PBB sebagai organisasi internasional memiliki peran dominan dalam upaya penyelesaian konflik, di antaranya: Memberikan bantuan kemanusiaan, Memberikan rekomendasi, Memberikan bantuan informasi, Mengirimkan pasukan perdamaian, Menjadi mediator atau negosiator.Â
PBB berperan dalam penyelesaian Konflik Internal di Libya yaitu dengan menenerapkan Responsibility to Protect (R2P) atau tanggung jawab untuk melindungi penduduk sipil. Tindakan nyata yang telah dilakukan oleh Dewan Keamanan PBB yaitu melakukan tindakan peacemaking untuk menghentikan konflik yang terjadi, memutuskan agar penyelesaian konflik dilakukan secara damai, dengan melimpahkannya kepada yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional.Â
Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 1970 dan 1973, yang mengutuk kekerasan di Libya dan menyerukan agar pemerintah Libya melindungi rakyatnya Resolusi 1973 memberikan mandat kepada negara-negara anggota PBB untuk mengambil "semua langkah yang diperlukan" untuk melindungi warga sipil di Libya, termasuk intervensi militer Intervensi militer yang dipimpin oleh NATO dilakukan untuk melindungi warga sipil di Libya, yang mengakibatkan penggulingan rezim Gaddafi.
Tantangan penerapan Responsibility to Protect di negara Libya