Ekonomi kerakyatan adalah suatu proses pengelolaan usaha secara mandiri dan kolaboratif oleh kelompok-kelompok masyarakat.Menurut pasal 33 UUD 1945,pengertian sistem ekonomi rakyat merupakan suatu sistem guna mewujudkan kedaulatan masyarakat dibidang ekonomi.
Dari sini dapat kita simpulkan bahwa pengertian ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi guna meningktakan kemandirian dan kesejagteraan ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
*ciri-ciri sitem ekonomi kerakyatan
  sisstem ekonomi rakyat adalah salah satu sistem dengan karakteristik terunik.selengkapnya tentang ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan diantaranya:
1.Setiap masyarakat punya hak dan akses terhadap sumber daya tersedia
2.Berkelanjutan tanpa mengorbankan masa depan masyarakat dan lingkunganÂ
3.Kegiatan ekonominya dilakukan secara mandiri dan fokus memenuhi kebutuhan diri sendiri dan sesama manusia
4.Mekanisme pasar berkeadilan dengan persaingan sehat
5.memproritaskan kualitas hidup,kepentingan sosial,nilai-nilai keadilan,dan pertumbuhan ekonomi.
6.Pembangunan dilakukan secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan
7.Masyarkat punya kesempatan sama untuk bekerja atau membuka usaha demi tannpa merusak usaha demi kesejahteraannya