Mohon tunggu...
Fikri abdul Majid
Fikri abdul Majid Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Pembisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemiskinan dan Konsep Ekonomi Kerakyatan

30 September 2024   16:30 Diperbarui: 30 September 2024   16:30 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi kerakyatan adalah suatu proses pengelolaan usaha secara mandiri dan kolaboratif oleh kelompok-kelompok masyarakat.Menurut pasal 33 UUD 1945,pengertian sistem ekonomi rakyat merupakan suatu sistem guna mewujudkan kedaulatan masyarakat dibidang ekonomi.

Dari sini dapat kita simpulkan bahwa pengertian ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi guna meningktakan kemandirian dan kesejagteraan ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

*ciri-ciri sitem ekonomi kerakyatan

   sisstem ekonomi rakyat adalah salah satu sistem dengan karakteristik terunik.selengkapnya tentang ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan diantaranya:

1.Setiap masyarakat punya hak dan akses terhadap sumber daya tersedia

2.Berkelanjutan tanpa mengorbankan masa depan masyarakat dan lingkungan 

3.Kegiatan ekonominya dilakukan secara mandiri dan fokus memenuhi kebutuhan diri sendiri dan sesama manusia

4.Mekanisme pasar berkeadilan dengan persaingan sehat

5.memproritaskan kualitas hidup,kepentingan sosial,nilai-nilai keadilan,dan pertumbuhan ekonomi.

6.Pembangunan dilakukan secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan

7.Masyarkat punya kesempatan sama untuk bekerja atau membuka usaha demi tannpa merusak usaha demi kesejahteraannya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun