Keadilan Sosial dan Empati
Nilai keadilan sosial dalam Al-Qur'an menekankan pentingnya memperhatikan kelompok yang kurang mampu dan memastikan distribusi sumber daya yang adil. QS. An-Nisa: 58 berbunyi:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil."
Di Indonesia, nilai ini tercermin dalam praktik zakat, infak, dan sedekah, yang menjadi mekanisme untuk membantu mereka yang membutuhkan dan mengurangi kesenjangan sosial. Contohnya adalah program zakat berbasis komunitas yang mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Contoh dalam penerapan dalam kehidupan sehari-hari :
Kegiatan: Mengorganisasi penggalangan dana atau memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana, seperti banjir atau gempa.
Contoh nyata: Memberikan sembako kepada tetangga yang kesulitan ekonomi atau membantu anak yatim dengan biaya sekolah.
Landasan Qur'ani: QS. Al-Ma'un: 1-7 menganjurkan untuk peduli pada anak yatim dan memberi makan fakir miskin.
Manfaat: Mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan solidaritas.
Penerapan dalam Konteks Modern
Dalam masyarakat modern, penerapan nilai Al-Qur'an semakin relevan dengan tantangan seperti urbanisasi, individualisme, dan kesenjangan ekonomi. Program-program berbasis nilai-nilai Qur'ani seperti pelatihan kewirausahaan berbasis zakat atau pengembangan bank wakaf menjadi upaya untuk menjembatani ajaran tradisional dengan kebutuhan modern. Gotong royong digital melalui platform crowdfunding atau partisipasi dalam kampanye sosial daring juga mencerminkan bagaimana nilai Al-Qur'an tetap relevan dan berkembang.
Kegiatan: Menggunakan layanan keuangan berbasis syariah seperti perbankan syariah atau investasi halal.
Contoh nyata: Seseorang memilih menabung di bank syariah yang mengikuti prinsip larangan riba dan membagi keuntungan secara adil.
Landasan Qur'ani: QS. Al-Baqarah: 275 menegaskan bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Manfaat: Mendukung ekonomi yang lebih berkeadilan dan bebas dari eksploitasi.
Penerapan nilai-nilai Al-Qur'an terlihat dalam tradisi gotong royong, penyelesaian konflik melalui musyawarah, dan kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari. Tafsir sosial Al-Qur'an menjadi pendekatan yang banyak digunakan dalam memahami hubungan manusia dan masyarakat.
Kutipan: "Qur'an dianggap aktif melalui struktur oral atau tertulisnya, yang secara relasional memengaruhi interaksi sosial dan budaya masyarakat." (Rafiq, Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur'an dan Hadis, 2021).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H