Mohon tunggu...
Fikri Rahmadian
Fikri Rahmadian Mohon Tunggu... Lainnya - Deguns Media

Tulisan yang baik akan memberikan pemahaman yang baik untuk setiap hal yang dilakukan dengan niat yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Narkotika Gunung Sindur Dedy Secara Resmi Tutup Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024

9 Desember 2024   19:08 Diperbarui: 9 Desember 2024   19:08 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Narkotika Gunung Sindur Dedy Secara Resmi Tutup Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 (sumber gambar: humas deguns)

BOGOR -- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi secara resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024, yang diberikan kepada 50 warga binaan, bertempat di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Senin (09/12).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Dedy Cahyadi dalam sambutannya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Mitra Yayasan Mutiara Maharani, jajaran Petugas yang tergabung dalam Tim Rehabilitasi Sosial dan warga binaan peserta rehabilitasi sosial yang bekerja keras dalam menyukseskan pelaksanaan program ini, ujarnya.

"Rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemulihan dan pengembalian kondisi bagi penyalahguna maupun korban penyalahguna narkotika agar dapat kembali melaksanakan fungsionalitas sosialnya yaitu dapat melaksanakan kegiatan dalam masyarakat secara normal dan wajar," imbuhnya.

Kalapas Narkotika Gunung Sindur Dedy Secara Resmi Tutup Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 (sumber gambar: humas deguns)
Kalapas Narkotika Gunung Sindur Dedy Secara Resmi Tutup Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 (sumber gambar: humas deguns)
Lebih lanjut, Kalapas dalam sambutannya mengatakan bahwa di dalam Inpres No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 diintruksikan kepada seluruh lembaga dan kementerian untuk melaksanakan program Rehabilitasi kepada penyalahguna narkoba.Program rehabilitasi ini telah berhasil melaksanakan kegiatan terapi bagi para peserta Rehabilitasi Sosial seperti, Screening dan Assesmen, Test Urine, Morning Meeting dan Wrap Up, Edukasi tentang NAPZ, Family Support Group, Konseling individu, Sport Activity, Dinamika Group, Bimbingan Rohani, Medical Check Up, dan Reactional Hour selama pelaksanaan kegiatanya, ujarnya.

Mengatasi ketergantungan terhadap narkoba tidaklah mudah. Karena itu saudara-saudara yang saat ini tengah menjalani masa hukuman di dalam Lapas dan berhasil mengikuti rehabilitasi harus diapresiasi. Melului Rehabilitasi sosial ini, saudara-saudara warga binaan dibekali pelatihan ketrampilan dan pengetahuan untuk menghindarkan diri dari narkotika.

"Ingat satu hal yang penting, suatu perubahan dapat terjadi ketika perubahan itu berasal dari diri kita sendiri. Saudara semua memiliki kemauan untuk sembuh dan menjalani hidup yang lebih baik dengan pertemanan sehat dan tentunya kita berharap bisa diterima dengan baik kembali di lingkungan masyarakat," pungkasnya.

Kalapas Narkotika Gunung Sindur Dedy Secara Resmi Tutup Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 (sumber gambar: humas deguns)
Kalapas Narkotika Gunung Sindur Dedy Secara Resmi Tutup Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 (sumber gambar: humas deguns)
Acara ditutup Foto Bersama, dihadiri oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Pejabat Struktural, Ketua Yayasan Mutiara Maharahi beserta Mentor, dan  50 Warga binaan peserta Rehabilitasi Sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun