Mohon tunggu...
Fikri Rahmadian
Fikri Rahmadian Mohon Tunggu... Lainnya - Deguns Media

Tulisan yang baik akan memberikan pemahaman yang baik untuk setiap hal yang dilakukan dengan niat yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPN Gunung Sindur Ikuti Reses Masa Sidang I (Satu) Tahun 2024-2025 DPRD Kab. Bogor

5 Desember 2024   16:08 Diperbarui: 5 Desember 2024   16:14 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikuti Reses Masa Sidang I (satu) Tahun 2024 - 2025 DPRD Kab. Bogor (sumber gambar: humas deguns)

Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur mengikuti kegiatan Pelaksanaan Reses Masa Sidang I Tahun 2024-2025 DPRD Kabupaten Bogor, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gunung Sindur, Senin (02/12).

Kegiatan menindaklanjuti Surat Camat Gunung Sindur Nomor  000.1.2.2/1138-Pem tanggal 29 November 2024 perihal menghadiri undangan Reses Masa Sidang I (satu) Tahun 2024 - 2025 DPRD Kab. Bogor;

Tamu Undangan dalam Reses Masa Sidang I (satu) Tahun 2024 - 2025 DPRD Kab. Bogor adalah Kapolsek Gunung Sindur, Danramil Gunung Sindur, Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kepala KUA Kecamatan Gunung Sindur, Kepala Puskesmas Gunung Sindur, Kepala Puskesmas Suliwer, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VIII Parung, Kepala UPT Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wilayah II Rumpin, Kepala UPT PBB Wilayah Parung, Kepala UPT PPA DP3AP2KB Wilayah Gunung Sindur, Pengawas Pembina Kecamatan Gunung Sindur, Kepala Sekolah se-Kecamatan Gunung Sindur, Kepala Desa se-Kecamatan Gunung Sindur, Ketua MUI Kecamatan Gunung Sindur, Ketua BPD se-Kecamatan Gunung Sindur, Ketua PAC Partai Politik se-Kecamatan Gunung Sindur, Koordinator PLKB Kecamatan Gunung Sindur.

Selain itu yang diundang juga adalah K3S Kecamatan Gunung Sindur, Ketua HIMPAUDI Kecamatan Gunung Sindur, Ketua IGTK Kecamatan Gunung Sindur, Ketua KNPI Kecamatan Gunung Sindur, Ketua PGRI Kecamatan Gunung Sindur, Komisariat SMP Kecamatan Gunung Sindur, Ketua PKK Kecamatan Gunung Sindur, TKSK Gunung Sindur, Pendamping Desa/Lokal Desa Kecamatan Gunung Sindur, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kec. Gunung Sindur, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunung Sindur, Ketua Kwarran Kecamatan Gunung Sindur. Ketua IPSM Kecamatan Gunung Sindur, Ketua UMKM Kecamatan Gunung Sindur, Ketua Karang Taruna Kecamatan Gunung Sindur, Ketua BKMT Kecamatan Gunung Sindur dan Tokoh Masyarakat

Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Tan Malaka mewakili Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.

Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikuti Reses Masa Sidang I (satu) Tahun 2024 - 2025 DPRD Kab. Bogor (sumber gambar: humas deguns)
Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikuti Reses Masa Sidang I (satu) Tahun 2024 - 2025 DPRD Kab. Bogor (sumber gambar: humas deguns)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun