Mohon tunggu...
Fikri Rahmadian
Fikri Rahmadian Mohon Tunggu... Lainnya - Deguns Media

Tulisan yang baik akan memberikan pemahaman yang baik untuk setiap hal yang dilakukan dengan niat yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPN Gunung Sindur Sukseskan Pilkada 2024, Penuhi Hak Memilih Warga Binaan

3 Desember 2024   05:43 Diperbarui: 3 Desember 2024   06:25 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BOGOR - Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Bogor, bertempat di area halaman dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Rabu (27/11).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas terpenuhinya hak memilih bagi petugas dan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. "Kami telah melakukan berbagai persiapan, koordinasi dan sinergitas untuk mengawal hak memilh atau hak konstitusi warga binaan untuk tetap dapat diberikan," ujarnya.

Kami telah memfasilitasi 2 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang bertugas pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di TPS Khusus 901 dan 902 Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, dimana anggota KPPS mengenakan pakaian bertemakan pahlawan untuk KPPS 901 dan mengenakan pakaian adat untuk KPPS 902.

"Hal ini sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 10 ayat 1 (g) juga disebutkan bahwa narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Dijelaskan, Hak lain yang dimaksud sesuai dengan Pasal 51 Peraturan Presiden (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak warga binaan. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa warga binaan memiliki hak politik dan hak memilih. "Hak memilih yakni menggunakan hak pilihnya dalam pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya juga telah membentuk tim bantuan pengamanan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, dan menghimbau seluruh petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur wajib menjaga kode etik dan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 ini, imbuhnya.

Demi suksesnya pesta demokrasi Pilkada 2024 ini juga, Lapas Narkotika Gunung Sindur telah melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri.

"Pelaksanaan Pilkada 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur berjalan lancar, aman dan kondusif, dimana Warga binaan keluar dari blok hunian dengan tertib dan antusias mendatangi TPS Khusus 901 dan 902, kemudian mendaftar pada meja pendaftaran dan menunggu di kursi yang telah disediakan," tuturnya.

Setelah namanya dipanggil, kemudian warga binaan mendapatkan kertas suara oleh petugas jaga TPS. Selanjutnya melakukan pencoblosan di tempat yang telah disediakan dan memasukkan kertas suara pada sejumlah kotak suara yang telah disediakan.

Untuk jumlah kertas suara, warga binaan Lapas Narkotika Gunung Sindur yang domisilinya diluar Kabupaten Bogor namun masih Provinsi Jawa Barat mendapatkan 1 (satu) kertas surat suara yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Lalu jika warga binaan yang berdomisili di Kabupaten Bogor akan mendapatkan 2 (dua) kertas surat suara pemilihan yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Bogor, pungkasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun