Mohon tunggu...
Fikri Rahmadian
Fikri Rahmadian Mohon Tunggu... Lainnya - Deguns Media

Tulisan yang baik akan memberikan pemahaman yang baik untuk setiap hal yang dilakukan dengan niat yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kalapas Narkotika Gunung Sindur Lakukan Monitoring TPS Lokasi Khusus

2 Desember 2024   17:57 Diperbarui: 2 Desember 2024   18:04 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BOGOR - Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi melakukan Monitoring langsung guna Sukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Jawa Barat, Selasa Malam (26/11).

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesiapan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pada TPS Lokasi Khusus 901 dan 902 Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.

Kegiatan menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor W.11-UM.01.01 --13968 tanggal 08 November 2024 perihal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 Di Rutan / Lapas / LPKA;

Lapas Narkotika Gunung Sindur memfasilitasi 2 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang bertugas pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di TPS Khusus 901 dan 902.

Kalapas menghimbau Seluruh petugas pemasyarakatan wajib menjaga kode etik dan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 ini.

Hal ini juga sebagai wujud deteksi dini potensi gangguan keamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun