BOGOR - Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024 secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Utama, Selasa (05/11).
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Nico Afinta, dalam arahannya menyampaikan bahwa pemeriksaan interim ini merupakan langkah penting untuk mendorong peningkatan kinerja melalui akuntabilitas dalam laporan keuangan dan laporan Barang Milik Negara (BMN).
"Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, terutama dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), " ujarnya.
Sekjen Kemenkumham juga mengingatkan seluruh jajaran untuk bersikap kooperatif, responsif, informatif, dan tepat waktu dalam memenuhi permintaan dokumen dan data dukung dari tim pemeriksa BPK RI.
"Segera lakukan tindak lanjut atas setiap temuan pemeriksaan agar berkontribusi positif terhadap penyajian laporan dan mempertahankan opini WTP dari BPK RI, " tegasnya.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI dari Plh. Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI kepada Sekretaris Jenderal.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi, Pejabat Struktural dan Pengelola Keuangan dan BMN Lapas Narkotika Gunung Sindur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H