Pembinaan Narapidana (SPPN), Selasa (24/09).Wali Pemasyarakatan adalah petugas Pemasyarakatan yang melakukan pendampingan terhadap warga binaan selama menjalani pembinaan di Lapas.
BOGOR -- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kinerja Wali Sistem PenilaianKepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi menyampaikan peran aktif Wali Pemasyarakatan sangat penting untuk bisa memonitoring setiap kegiatan pembinaan yang diberikan. Perkembangan pembinaan juga sebagai penilaian perilaku terhadap Warga Binaan. Penilaian tersebut nantinya sebagai salah satu syarat dalam pemenuhan hak-hak warga binaan, ujarnya.
Saat ini, penilaian pembinaan narapidana sudah makin maju dengan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Aasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan di mana tujuan SPPN, yaitu penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pemenuhan hak warga binaan.Perkembangan pembinaan terhadap warga binaan penting dilakukan sebagai monitoring perilaku maupun tingkah laku selama menjalani pembinaan.
Peran Wali Pemasyarakatan sangat penting, yaitu mulai dari mencatat identitas, latar belakang tindak pidana, latar belakang kehidupan sosial, serta menggali potensi warga binaan untuk dikembangkan dan diselaraskan dengan program pembinaan. Â Tidak hanya itu, penilaian pembinaan dilakukan juga melalui asesmen yang dilakukan Wali Pemasyarakatan. Asesmen terhadap warga binaan sebagai langkah awal untuk mengetahui tingkat kebutuhan sesuai minat dan bakatnya. Nantinya, hasil asesmen tersebut menentukan klasifikasi terhadap penilaian warga binaan.
Dengan peran Wali Pemasyarakatan dalam SPPN ini, diharapkan warga binaan menjadi lebih produktif yang dapat membawa perubahan bagi warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik lagi, pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H