Mohon tunggu...
Fikri Rahmadian
Fikri Rahmadian Mohon Tunggu... Lainnya - Deguns Media

Tulisan yang baik akan memberikan pemahaman yang baik untuk setiap hal yang dilakukan dengan niat yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Narkotika Gunung Sindur Lakukan Monitoring Kepada Wali SPPN

24 September 2024   13:26 Diperbarui: 24 September 2024   13:36 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BOGOR -- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kinerja Wali Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), Selasa (24/09).Wali Pemasyarakatan adalah petugas Pemasyarakatan yang melakukan pendampingan terhadap warga binaan selama menjalani pembinaan di Lapas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Dedy Cahyadi menyampaikan peran aktif Wali Pemasyarakatan sangat penting untuk bisa memonitoring setiap kegiatan pembinaan yang diberikan. Perkembangan pembinaan juga sebagai penilaian perilaku terhadap Warga Binaan. Penilaian tersebut nantinya sebagai salah satu syarat dalam pemenuhan hak-hak warga binaan, ujarnya.

sumber gambar: humas deguns
sumber gambar: humas deguns
Saat ini, penilaian pembinaan narapidana sudah makin maju dengan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Aasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan di mana tujuan SPPN, yaitu penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pemenuhan hak warga binaan.Perkembangan pembinaan terhadap warga binaan penting dilakukan sebagai monitoring perilaku maupun tingkah laku selama menjalani pembinaan.

sumber gambar: humas deguns
sumber gambar: humas deguns
Peran Wali Pemasyarakatan sangat penting, yaitu mulai dari mencatat identitas, latar belakang tindak pidana, latar belakang kehidupan sosial, serta menggali potensi warga binaan untuk dikembangkan dan diselaraskan dengan program pembinaan.  Tidak hanya itu, penilaian pembinaan dilakukan juga melalui asesmen yang dilakukan Wali Pemasyarakatan. Asesmen terhadap warga binaan sebagai langkah awal untuk mengetahui tingkat kebutuhan sesuai minat dan bakatnya. Nantinya, hasil asesmen tersebut menentukan klasifikasi terhadap penilaian warga binaan.

Dengan peran Wali Pemasyarakatan dalam SPPN ini, diharapkan warga binaan menjadi lebih produktif yang dapat membawa perubahan bagi warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik lagi, pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun