Mohon tunggu...
Money

Sistem Tenaga Kerja atau Buruh dalam Ekonomi Islam

18 Maret 2019   08:55 Diperbarui: 18 Maret 2019   11:55 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manusia mempunyai kewajiban untuk mengelola dan memakmurkan bumi termasuk pembangunan ekonomi karena yang dimaksud dengan al-imarah dalam ayat di atas adalah al-tamiyyah al-iqtishadiyyah, pembangunan ekonomi yang menjadi tanggung jawab manusia sebagai sumber dayanya.

Sumber daya manusia merupakan faktor produksi yang paling penting dari beberapa faktor produksi yang lain karena manusialah yang memiliki inisiatif atau ide, mengorganisasi, memproses, dan memimpin semua faktor produksi non-manusia dengan kerja, kata lain yang di maksud dengan istilah tenaga kerja manusia bukanlah semata-mata kekuatan manusia untuk mencakul, menggergaji, bertukang. Dan segala kegiatan fisik lainnya. Akan tetapi yang dimaksud tenaga kerja tersebut bermakna lebih luas yakni sumber daya manusia. 

Tugas yang diberikan kepada manusia dalam memproduksi barang dan jasa merupakan bagian dari ibadah kepada Allah. Yusuf al-Qardhawi menyatakan bahwa ibadah adalah suatu term umum (isim jami') yang mencakup setiap aktivitas yang dicintai dan diridhai Allah, lebih baik ibadah yang bersifat ritual-vertikal maupun ibadah yang bersifat muamalah-horizontal, termasuk dalam hal ini aktivitas ekonomi dan produksi. 

Dalam proses produksi, sumber daya manusia di sebut dengan tenaga kerja. Secara umum, tenaga kerja di bagi menjadi dua kategori: pertama, tenaga kerja kasar/buruh kasar, misalnya: pekerja bangunan, pandaibesi, dan sebagainya. 

Allah memuliakan hamba-hamba-Nya walaupun mereka bekerja sebagai pekerja kasar, seperti yang dilkukan Nabi Hud dengan membuat kapal dan Nabi Dawud yang bekerja dengaan keterampilan tangannya. Kedua, tenaga terdidik Dalam Al-Qur'an diceritakan  tentang tenaga ahli dalam cerita Nabi Yusuf yang diakui pengetahuannya oleh Raja mesir (Kiffir al-'Aziz) sehingga dipercayai untuk menjaga gudang logistik , Ayat tersebut menyebutkan: Berkata Yusuf: "Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan." (QS. Yusuf [12]: 5)

Sumber daya manusia harus berkualitas dan  kompeten. Ada beberapa syarat-syarat agar sumber daya manusia berkualitas dan kompeten, yaitu: berpengalaman, bisa melakukan pengambilan keputusan, bisa belajar dengan cepat, bisa menyesuaikan diri, bisa bekerja sama dalam  tim, bisa berfikir dewasa, mempunyai keterampilan teknis yang di perlukan sesuai dengan bidangnya, bisa melakukan negosiasi, bisa berfikir strategis, bisa mendelegasikan tugas, mempunyai sensitivitas kebudayaan (bisa bekerjasama dengan orang lain yang berbeda budaya)  (Ali akbar dan Eko priyo utomo: 86-87)

Daftar pustaka:

  1. Hassan, Ahmad. Sunan Abu Daud.
  2. understanding islamic financing (Hoboken NJ: John willey&son Ltd), 1951.
  3. Karim, Al-Haj Maulana Fazlul. Al-Hadith--An English Translation and Commentary of Mishkat-ul-Masabih.
  4. Khan, Muhammad Akram. Economic Teachings of Prophet Muhammad.
  5. Lu'lu wal Marjun, Jilid II.
  6. Khan, Muhammad Muhsin. Sahih Al-Bukhari--The Translation of the Meanings of Sahih Al-Bukhari.
  7. Ali akbar dan Eko priyo utomo, The intrepeunur Way.
  8. Mannan, M. A. Islamic Economics: Theory and Practice.
  9. Maududi, Syed Abul A'la. Economic System of Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun