Mohon tunggu...
Sosbud

Sejarah dan Aliran Murjiah

1 Oktober 2018   18:32 Diperbarui: 1 Oktober 2018   18:45 1045
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ajaran pokok Murjiah yang akan dinyatakan Harun Nasution bahwa literatur  mengenai pertumbuhan dan perkembangan pemikiran kaum Murjiah  yang dapat diketahui sedikit sekali.

Dalam bidang Teologi, Argumentasi yang dikemukakan dalam hal ini adalah bahwa orang  Islam yang berdosa itu tetap mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan  bahwa Nabi Muhammad adalah Rasul-Nya. Dengan kata lain orang serupa  itu tetap mengucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu, orang yang berdosa besar menurut golongan ini  tetap mukmin bukan kafir, Pandangan seperti ini mengandung bahaya, karena dapat memperlemah  ikatan-ikatan moral atau masyarakat yang bersifat permissive, masyarakat  yang dapat mentolerir penyimpangan-penyimpangan dari norma-norma  akhlak yang berlaku. Karena yang dipentingkan hanyalah iman, normanorma akhlak bisa dipandang kurang penting dan cenderung diabaikan.

C.Sekte Murjiah

Bagi yang moderat pandangan-pandangan mereka tentang teologi (iman, kafir dan dosa besar masuk ke dalam aliran ahli sunnah dan jama'ah.Dengan demikian sekte-sekte yang moderat ini tidak mencerminkan perkembangan secara khusus. Secara umum menurut Harun Nasution bahwa para ulama membagi penganut Murjiah ke dalam dua golongan besar yaitu, golongan moderat dan golongan ekstrim.

Dalam golongan ini termasuk banyak dari kalangan ahli fiqih dan hadis di antaranya al-Hasan ibn Muhammad ibn Ali ibn Abi Thalib, Abu Hanifa, Abu Yusuf, Thalq ibn Hubaib, Said ibn Jubir, Amr ibn Murrah, Maharib Ibn Ziyad, Muqotil Ibn Sulaiman, Amr ibn Zar, Hamad ibn Sulaiman, Muhammad ibn Hasan Qodidi ibn Ja'far. Jadi bagi golongan ini orang Islam yang berdosa besar masih tetap mukmin. Hal ini nampak dalam definisi yang dikemukakan oleh Abu Hanifa yang menyatakan bahwa:

iman ialah pengakuan dan pengetahuan dan pengakuan tentang Tuhan, tentang Rasul-Rasul-Nya dan tentang segala apa yang datang dari Tuhan dalam keseluruhan dan tidak dalam perincian; iman tidak mempunyai sifat bertambah dan berkurang, dan tidak ada perbedaan antara manusia dalam hal iman.Selanjutnya Harun Nasution mengomentari pendapat Abu Hanif di atas bahwa semua iman atau dengan kata lain iman semua orang Islam sama, tidak ada perbedaan antara iman orang yang berdosa besar dan iman orang Islam yang patuh menjalankan perintah-perintah Allah. Walaupun pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa Abu Hanifa mempunyai jalan pikiran bahwa perbuatan kurang penting bila dibandingkan dengan iman, tetapi Harun kurang sependapat kalau Abu Hanifa dikatakan tidak mementingkan amal. Sebagaimana kata al-Syahrastani:" Bagaimana mungkin seorang yang tidak beramal sampai besarnya dapat menganjurkan untuk meninggalkan amal.Untuk itu sebagian ulama di antaranya Abu Zahrah kurang sependapat untuk memberikan sebutan Murjiah kepada para ulama khususnya yang

tergolong moderat untuk tidak menyamakannya dengan mereka yang membolehkan segala-galanya (Murji'ah ekstrim). Adapun sekte-sekte yang tergolong ekstrim diantaranya:

1. Jahmiyah

Tokohnya adalah Jahm ibn Safwan, ajaran pokoknya antara lain adalah Orang Islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufur tempatnya hanyalah di hati bukan dalam bagian lain dari tubuh manusia. Bahkan orang tersebut tidak menjadi kafir sungguhpun ia menyembah berhala, menjalankan agama Yahudi atau agama Kristen dengan menyembah salib, menyatakan percaya pada trinitas kemudian mati. Orang demikian bagi Allah tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya.

2. Tuminiyah

Tokohnya Abu Muaz al-Tuminy, pokok ajarannya antara lain sebagai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun