Mohon tunggu...
Fikoh Farikhatun
Fikoh Farikhatun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia

Tertarik pada bidang kepenulisan dan kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat Jenjang Karir Profesi Keperawatan: Jadi Perawat? Kenapa Tidak?

19 Desember 2022   15:02 Diperbarui: 19 Desember 2022   20:57 1023
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagan 1. Pola Penjenjangan Karir Profesional Perawat Sumber : Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017

Perawat Manajer (PM)

Perawat Manajer (PM) merupakan perawat yang mengelola suatu institusi pelayanan kesehatan, baik sebagai pengelola tingkat bawah, menengah, maupun atas (Permenkes RI, 2017). Jenjang karir perawat manajer umumnya diawali dengan posisi asisten perawat manajer, kemudian seiring dengan meningkatnya pendidikan dan pengalaman kerja, jenjang karir perawat manajer dapat meningkat menjadi perawat manajer pada bidang pelayanan yang lebih spesifik, hingga menjadi direktur pelayanan keperawatan (Potter, et al., 2020).

Perawat Pendidik (PP)

Perawat Pendidik (PP) merupakan perawat yang memberikan pendidikan kepada peserta didik pada suatu institusi pendidikan keperawatan (Permenkes RI, 2017). Seseorang yang ingin menjadi perawat pendidik tetap memerlukan pengalaman praktik agar dapat memiliki keterampilan dan pengetahuan teori yang mumpuni. Seorang perawat pendidik akan mencetak calon-calon perawat profesional, yang akan mengajarkan kepada mereka hal baru mengenai praktik, teori dan keterampilan atau kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang perawat profesional (Potter, et al., 2020).

Perawat Peneliti/Riset (PR)

Perawat Peneliti/Riset (PR) merupakan perawat yang mengembangkan karirnya di bidang riset/penelitian keperawatan atau kesehatan (Permenkes RI, 2017). Seorang perawat peneliti umumnya bekerja pada lingkungan akademik, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan. Perawat peneliti/riset inilah yang nantinya akan menginvestigasi masalah terkait kesehatan atau keperawatan untuk dapat meningkatkan pelayanan keperawatan dan memajukan perluasan lingkup praktik keperawatan (Potter, et al., 2020).

Jenjang karir profesional perawat yang sudah dijelaskan diatas dapat diperoleh dengan peningkatan kompetensi, baik melalui pendidikan, pelatihan, ataupun pengalaman kerja. Adanya jenjang karir profesional perawat ini dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja perawat serta mengatur sistem promosi jabatan perawat berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan sehingga kualifikasi peningkatan jenjang karir perawat dapat terlihat secara jelas dan berjalan dengan baik dan benar (Permenkes RI, 2017). 

Selain keempat bidang jenjang karir keperawatan yang telah disebutkan diatas, di era industri 5.0 seperti sekarang ini karir profesi perawat sebenarnya semakin bertambah luas. Seorang perawat tidak lagi dituntut untuk bekerja secara formal dan terikat pada institusi tertentu. Saat ini, seorang perawat dapat lebih independen menentukan pilihan karirnya, misalnya dengan menjadi seorang konten kreator kesehatan ataupun menjadi seorang nursepreneur dengan membuka usaha di bidang keperawatan.

Yang menjadi poin penting disini adalah apapun pilihan karir perawat yang kita minati dan tekuni nantinya, hendaknya kita harus selalu berpegang teguh pada kode etik keperawatan serta nilai-nilai profesionalisme perawat karena setiap perilaku dan keputusan yang kita ambil akan mencerminkan image profesi kita yaitu perawat. Oleh karena itu, jadilah perawat yang berprestasi dibidang apapun yang kita minati serta senantiasa menjunjung tinggi kode etik dan nilai-nilai profesional perawat dimanapun kita bekerja. 

Referensi 

Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan. Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307. Jakarta. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun