Mohon tunggu...
muhamad fiko ferdiansah
muhamad fiko ferdiansah Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG

Sedang menjalankan studi program Manajemen S1

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PMM UMM Melakukan Sosialisasi Kewirausahaan kepada Warga Desa Singogalih Kec. Tarik, Kab. Sidoarjo

28 Februari 2024   00:14 Diperbarui: 19 Maret 2024   23:08 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Kelompok 103 Gelombang 05 PMM Bhaktiku Negeri

Sidoarjo-Senin (05/02/2024) Kelompok 103 gelombang 5 PMM Bhaktiku Negeri, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah malang (UMM) melaksanakan progam Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) di Desa Singogalih, Kec. Tarik, Kab. Sidoarjo. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Pendampingan ini merupakan kegiatan di bawah naungan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang. Mahasiswa dibawah bimbingan Dosen Pembimbing lapang (DPL) Bapak Setyo Wahyu Sulistyono, SE.ME.

Pada Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa kelompok 103 ini terdiri dari 5 anggota yaitu Muhamad Fiko Ferdiansah Sebagai Koordinator, Nanda Aliyah (Humas), Ahmad Muhaimin Usman (Sekretaris), Muchammad Rafli Ayang Suyanto Sebagai (Bendahara), Desya Ardelia Putri Erfianto Sebagai (PDD)

Kewirausahaan adalah salah satu kegiatan yang bisa memperoleh penghasilan. Kelompok 103 melakukan PMM dengan konsep bersosialisasi dengan materi kewirausahaan dengan mengundang Masyarakat setempat melalui undangan yang sebelumnya sudah dibuat oleh kelompok dan disebarkan ke Masyarakat setempat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelatihan dalam meningkatkan motivasi Masyarakat Desa Singogalih untuk berwirausaha. Kami memaparkan materi konsep berwirausaha kepada Masyarakat yang meliputi perencanaan usaha dan berbagai jenis peluang usaha di era digitalisasi saat ini.

Dalam bisnis perlu adanya perencanaan usaha, agar bisnis tersebut dapat berjalan dengan lancar, seperti memberitahu kepada warga pentingnya analisis SWOT sebelum melakukan usaha dan strategi pemasaran yang digunakan dalam mempromosikan produk.

Berikut berbagai jenis peluang usaha di era digitalisasi adalah

  • E-commerce dan marketplace

Perdagangan elektronik (e-commerce) telah menjadi salah satu sektor paling menonjol dalam era digital. Dengan adopsi luas dari konsumen untuk berbelanja secara online, peluang bisnis dalam mendirikan toko online atau menjadi penjual di platform marketplace semakin besar

  • Edukasi dan Pembelajaran Online

Dengan meningkatnya permintaan akan pembelajaran online dan fleksibilitasnya, peluang bisnis di bidang edukasi digital semakin menjanjikan. Pelatihan online, platform kursus, dan alat pembelajaran interaktif menjadi sarana untuk menjangkau audiens global yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka.

  • Bisnis Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

Di era digital yang semakin sadar akan isu lingkungan, bisnis berkelanjutan dan ramah lingkungan menawarkan peluang untuk menggabungkan keuntungan dengan dampak positif pada planet. Perusahaan yang mengadopsi praktik ramah lingkungan dan mengintegrasikannya ke dalam model bisnis mereka dapat menarik konsumen yang semakin peduli dengan masalah lingkungan.

Dengan diberikannya kesempatan oleh Kepala Desa Singogalih, kami memaksimalkan program Sosialisasi Kewirausahaan ini untuk memberikan wawasan kepada warga desa Singogalih. Dengan dilakukannya kegiatan ini kami berharap warga desa Singogalih dapat menjadikan pedoman dalam memulai bisnis yang akan datang di era digitalisasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun