Mohon tunggu...
Zulfikar
Zulfikar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis ulung

Senang mendengarkan musik dan menuangkan perasaannya melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mitos, Prosa Lama Mengenai Suatu Perintah Larangan

30 September 2021   09:02 Diperbarui: 30 September 2021   09:04 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa yang ada di pikiran anda mengenai definisi kata “Indonesia”? Definisi pertama yang terpatri dalam pikiran antara lain suatu negara yang memiliki keberagaman budaya. Memang benar adanya defisini tersebut, karena negara kita sendiri terkenal akan kemajemukan, adat istiadat serta kebudayaannya. Hal ini terlihat dari bentuk negara kita yaitu negara kepulauan atau negara yang memiliki banyak pulau. 

Dari banyaknya pulau di negara tercinta ini. Tiap pulau terdapat masing-masing adat istiadat dan budayanya. Dua hal tersebut yang menciptakan karakteristik pulau tersebut, selain faktor diatas yang menjadi faktor pendukung lainnya adalah letak geografis suatu pulau. Maka dari faktor tersebut, terciptalah suku bangsa negara Indonesia. 

Terlepas dari negara kesatuan dan majemuk, pastinya negara kita kental akan budaya terdahulu yang telah dibawa oleh nenek moyang dan tetap ada hingga sekarang. Keberagaman kebudayaan dan adat istiadat tiap daerah menimbulkan satu hal yaitu kesusastraan. 

Indonesia sendiri memiliki banyak sekali suku, berdasarkan data Sensus BPS tahun 2010, setidaknya terdapat 1.340 kelompok etnik. Namun, hanya beberapa suku saja yang hingga kini masih aktif dan terkenal. Suku yang dimaksud yaitu; suku Jawa, suku Sunda, suku Batak, suku Bugis, suku Asmat, suku Ambon, suku Dayak, suku Bali, suku Minang, suku Betawi. Diantara suku, terdapat adat istiadat serta kebiasaan masing-masing suku. 

Pada pembahasan kali ini, penulis akan menggali kesenian suku Sunda berdasarkan adat istiadat yang berlaku pada suku tersebut. Karena suku sunda sendiri memiliki populasi paling padat, mendekati suku Jawa (kedua suku ini terletak pada satu pulau; pulau Jawa). Dan banyak sekali adat istiadat suku Sunda yang berkaitan dengan kesusastraan. 

Rumah Adat Sunda. Sumber: Polarumah.com
Rumah Adat Sunda. Sumber: Polarumah.com

Suku Sunda sendiri mendiami provinsi Jawa Barat, namun di beberapa provinsi pun masih dapat dijumpai suku Sunda. Salah satunya di provinsi Banten. Sebab, provinsi Banten merupakan bentuk pemekaran dari provinsi Jawa Barat. Maka dari itu, sebenarnya provinsi banten didiami oleh dua suku; suku Sunda dan suku Baduy. 

Kesusastraan tidak lepas dari bahasa dan sastra, dan sastra pun dapat diklasifikasikan menjadi beberapa; sastra lama, sastra lisan, sastra modern, dan lain sebagainya. Tetapi, artikel ini hanya akan membahas sastra lama dan sastra lisan yang terdapat pada suku Sunda. Agar lebih jelas, akan dijabarkan secara terpisah terlebih dahulu. 

Dalam suku Sunda, yang termasuk ke dalam sastra lama yang masih melekat hingga sekarang yaitu mitos serta legenda. Salah satu mitos yang terkenal dan masih dipercaya hingga sekarang adalah bersiul di malam hari, dimana jika seseorang bersiul di malam hari maka secara tidak langsung orang tersebut memanggil makhluk halus. Alasan dari mitos ini pun dijelaskan bahwa siulan merupakan hal yang disukai oleh makhluk halus. 

Orang bersiul. Sumber: Gettyimages.com
Orang bersiul. Sumber: Gettyimages.com

Selain itu, mitos lainnya adalah menyisakan nasi diatas piring, ketika makan diusahakan untuk tidak meninggalkan sebutir nasi. Karena berdasarkan kepercayaan dan asat istiadat Sunda, jika seseorang menyisakan sebutir nasi ketika sedang makan maka binatang peliharaannya akan mati. Kalau berdasarkan logika, memang tidak berdasar. Namun secara ajaran agama, mitos ini merupakan bentuk pensyukuran nikmat yang telah tuhan beri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun