Apalagi belakangan ini, diwacanakan Narapidana tindak Pidana Korupsi akan dibebaskan sebagai upaya Physical distancing yang sempat diwacanakan Menkumham, Yasonna H. Laoly, yang menuai kontroversi ditengah kepanikan masyarakat karena Covid-19.Â
Tanggapan itu segera dibantah oleh Menkopolhukam, Mahfud MD (Terkait pembebasan bersyarat Narapidana, hanya pembebasan bersyarat bagi Narapidana Tindak Pidana Umum. Melainkan bukan Korupsi, Terorisme atau Bandar Narkoba. Wacana itu muncul sebab ada dorongan aspirasi dari masyarakat untuk pencegahan Physical Distancing di Lapas Sukamiskin).
Dari pembahasan di atas, penulis bisa menyimpulkan bahwa Negara saat ini tidak Proaktif membantu kepada Masyarakat yang kurang mampu, Negara saat ini masih tetap saja berkhianat, dan masih ada embrio Setan yg mendorong mereka untuk ber-investasi untuk KKN (Korupsi, kolusi, dan Nepotisme) di antara para Penguasa.
Ditengah Covid-19, publik dihadapkan pada minimnya opsi. Totalitarianisme atau tidak sama sekali? Kalau tidak sama sekali, maka Teori Darwin sebagai jawaban sementara "Yang kuat yang akan bertahan, sedangkan yang lemah akan Punah" - Survival of the Fittest.
Sekian....
Kotamobagu, 29 April 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H