Mohon tunggu...
Zulfikhar Gumeleng
Zulfikhar Gumeleng Mohon Tunggu... Penulis - Penerus Peradaban

Vox populy vox dey

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Covid-19, Penanganan atau Penderitaan?

29 April 2020   21:20 Diperbarui: 11 Mei 2020   17:35 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tindakan otoriter seperti ini, sejatinya tidak akan mensejahterakan masyarakat, dan tentu saja beragam implikasi negatif pastinya terpampang pada Wajah Aparat & Pemerintah. Pemerintah mempunyai kewajiban juga untuk memberikan edukasi sekaligus metodologi yang benar menjalankan Karantina Kesehatan kepada para Aparat. 

Tentu saja bukan dengan metode Fasisme yang pernah diajarkan Bapak Pendahulu, barangkali tidak ada rakyat yang simpati akan hal itu. Maksud dari hal ini penulis ingin sampaikan bahwasanya pemerintah harus mensosialisasikan secara total, dan memberi edukasi kepada masyarakat, baik tingkat provinsi sampai di desa-desa terkait covid 19.

Adapun Social Distancing yang belum sepenuhnya berhasil, faktanya masih ada saja Pertokoan/Fasilitas umum yang masih dibuka di beberapa daerah yang belum terkoordinasi dengan baik. masyarakat masih ada saja yang melanggar hakikat dari Social Distancing, padahal kita mengetahui bersama Social Distancing adalah salah satu alternatif yang tepat untuk kesehatan. 

Pemerintah harus berpartisipasi, turun tangan langsung kepada masyarakat untuk imbauan dan edukasi nyata, bukan malahan mencuci tangan di bawah payung kedaulatan Ekonomi. ini yang penulis maksudkan bahwa ada kerancuan yang hadir untuk menjelaskan mana yang harus dikerjakan dan orientasinya harus objektif bukan subjektif. 

Bagi sebagian kecil wilayah yang belum terpapar Covid-19, ataupun yang terkonfirmasi Zona Wilayah Karantina (Zona merah), sekaligus masyarakat awam yang merasa baik baik saja di suatu daerah, bukan berarti daerah itu dalam keadaan tidak terjangkit Covid-19. Bisa dikatakan, daerah itu belum terkonfirmasi terpapar COVID-19 dikarenakan belum memumpuni bidang teknologi & laboratorium, atau tidak adanya survey nyata yang berlangsung dalam kerumunan daerah terkait (Dr. Tirta Mandira Hudhi). Semisal daerah pedalaman yang harus di telisik kembali. 

Berbicara mengenai persoalan pandemik yang tengah berlangsung di Bumi Pertiwi, sepatutnya tidak terlepas dari penumpang penumpang gelap, para Pejabat yang melakukan manuver politik kian ganas dengan memanfaatkan keadaan genting saat ini. Seharusnya, pemerintah lebih menegaskan untuk menyelesaikan 1 masalah prioritas kesehatan terlebih dahulu, daripada RUU yang diluar prioritas Kesehatan, ataupun bahkan narasi tersebut masih dalam tahap Membahas Kembali. 

Pemerintah & Pejabat saat ini Proaktif menyegerakan agar beberapa RUU seperti RUU CILAKA (Cipta Lapangan Kerja), RUU KUHP dll segera disahkan, karena situasi dan kondisi Negara sangat memungkinkan tidak terjadi seruan Aksi mahasiswa dan buruh, namun bisa jadi ada aksi via pamflet dan lain sebagainya sebab situasi ini menjadi fee dengan menggiring itu.

Seluruh elemen masyarakat tanpa memandang diskriminasi antar kelas adanya egaliter (kebersamaan) yang dihadirkan, kecuali Pejabat & Pemerintah, Masyarakat diwajibkan #DiRumahAja sebagai langkah turut aktif membantu program pemerintah dalam menangani Covid-19 yang tersebar di penjuru negeri, sekaligus memutus mata rantai penyebaran penyakit ini.

Seharusnya, jika Pemerintah bertekad memutus mata rantai penyakit ini, bukan hanya sekedar kampanye yang tidak bisa tidak ada perubahan dalam struktur Masyarakat. Pemerintah tentu saja mempunyai otoritas untuk menutup secara menyeluruh sarana prasarana dengan menggunakan metode UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Baik taman rekreasi, Fasilitas Umum, Sekolah/Perguruan Tinggi, tempat-tempat Ibadah, maupun Kantor Swasta jika keadaan sangat Impossible to Move (Genting). Namun itu tidak di terbitkan, lagi-lagi pemerintah tidak pada point itu.

Tapi kita bisa lihat bahwa, fokus Pemerintah saat ini, hanya mengedepankan Bisnis dan Politik yang tepat dijalankan pada momen krusial ditengah bencana pandemik ini. Pemerintah hanya mengiyakan Regulasi secara praktis tanpa adanya interpretasi (Tindakan). Tentu saja Masyarakat masih tetap memantau keadaan situasi kondisi saat ini, disamping Pemerintah mendistribusikan sembako untuk elemen masyarakat. Pemerintah juga menekankan KKN dalam RUU CIPTAKER, RUU KUHP dll. 

Izinkan penulis meminjam bahasa Marx, Pemerintah seharusnya mengetahui yang diinginkan kaum Proletar saat ini, tidak boleh tidak membantah kepada Pemerintah dalam keadaan Krusial saat ini, sama dengan mengkhianati NKRI (Kotradiktif jadinya). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun