Mohon tunggu...
Zulfiqar Rapang
Zulfiqar Rapang Mohon Tunggu... Administrasi - Mengabadi dalam literasi

Pemuda ketinggian Rongkong, Tana Masakke. Mahasiswa Ilmu Politik di Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Fulus dari Sidang Jessica

14 Oktober 2016   10:55 Diperbarui: 14 Oktober 2016   18:06 1876
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: news.idntimes.com

JAUH sebelum kasus Jessica-Mirna mencuat, tahun 1926, Roger Ackroyd, seorang tuan kaya Inggris ditemukan tewas keracunan dalam kamarnya. Tak diketahui siapa peregang nyawanya, meski saat itu ada banyak orang dalam rumahnya. Polisi pun dibuat bingung bukan kepalang, masyarakat pun dibuat gempar.

James Sheppard, kawan Ackroyd sekaligus dokter lokal menjadi orang terakhir yang ditemui Almarhum. Dari dokter inilah Polisi mengorek keterangan. Pun bersama Sheppard, Poirot, seorang detektif swasta yang belakangan disewa kerabat Ackroyd, bekerja memecah kasus tersebut.

Berdasarkan petunjuk yang sebagian besarnya diutarakan dr. Sheppard, mereka pun memulai penyelidikan. Segala keterangan dikumpul, dan semua anggota keluarga dicurigai menjadi otak pembunuhan. Berbagai fakta diketemukan, dan mengahasilkan berbagai kejutan.

Sekian waktu, Poirot akhirnya berhasil memecahkan kasus ini. Tak dinyana, pembunuh Ackroyd nyatanya adalah tandemnya sendiri dalam penyelidikan kasus itu; dr. Sheppard.

Januari lalu, saat Mirna tewas di café Olivier, kegemparan ini sempat disandingkan dengan kasus Almarhum Ackroyd. Dan malang bagi Jessica, teman karib Mirna,  sebagai saksi mata dan salah satu orang terakhir sebelum Mirna meregang nyawa, ia dipersonifikasikan sebagai dr. Sheppard, dan si #PolisiGanteng Krisna Murti menjadi detektif Poirot-nya.

Berbulan-bulan Jessica di sidang, berbulan-bulan pula publik dibuat bingung, benarkah Jessica membunuh Mirna?

Ada pula yang mengungkap tanya, memang siapa si Jessica hingga sidangnya mesti disiar teve berulang-ulang? Polisi dan politisi bukan. Artis juga bukan.

Jawabnya: uang. Sidang Jessica yang di blok oleh tiga teve nasional (tvOne, KompasTV, INews) bak sinetron “Boy Anak Dijalan” drama India “UttaranG”, ternyata mengundang perhatian jutaan pasang mata. Dan bagi teve, itu artinya fulus. Tak tanggung-tanggung, nilainya milyaran.

Iklan dari siaran sidang Jessica tanggal 3 Agustus lalu, menghasilkan laba 9,9 miliar bagi tvOne, padahal rerata penghasilan harian mereka “cuma” berkisar 4 miliar. Bagi KompasTV, sidang hari itu bernilai 1,5 miliar, dengan perbandingan perhasilan harian mereka hanya ratusan juta.  

Hal ini berdasarkan data Adstensity yang disadur dari tirto[dot]id. Pada sidang Jessica 22 hari selanjutnya, pengasilan tvOne dan KompasTV meningkat masing-masing menjadi  7,7 miliar dan 1,7 miliar.

Bahkan, kedua teve itu mengalami kerugian akibat ditundanya sidang Jessica pada 18 Agustus, penghasilan mereka anjlok hingga kisaran 50 persen. Memang benar aforisme yang mengatakan “Dimana ada perhatian orang, disitulah uang akan beredar”. Dan, teve-teve ini pun tahu betul akan hal itu.

Setelah itu, lalu akankah Jessica bebas, ataukah diputus bersalah?

Yang jelas, Jessica tidak mungkin bersalin  rupa menjadi pengikut  dr. Sheppard, sang pembunuh kawannya sendiri. Karena dr. Sheppard dan Detektif Poirot, dan juga Almarhum Tuan Ackroyd, hanyalah tokoh-tokoh fiktif dari novel karangan Agatha Christie berjudul“The Murder Of Roger Ackroyd”.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun