Mohon tunggu...
Rafika Syakirani
Rafika Syakirani Mohon Tunggu... Freelancer - Fakultas Hukum -Universitas Singaperbangsa Karawang

Mahasiswa aktif yang tertarik dengan ruang lingkup hukum dan segala bentuk fenomena atau persoalan hukum yang terjadi di masyarakat , serta mengalirkan alur pemikirannya melalui tulisan dan lukisan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengulik Sistem Pembuktian dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana

12 November 2022   10:58 Diperbarui: 12 November 2022   11:31 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nah , jadi bisa disimpulkan bahwa pembuktian ditujukan sebagai langkah awal dalam proses beracara pidana . Pembuktian menjadi pondasi dalam mencapai proses menuju kebenaran . Disamping itu , pihak penyidik yang menjadi subjek mencari bukti-bukti yang ada juga harus bisa memahami segala sesuatu yang masih berkaitan dengan pengertian dan fungsi dari setiap sarana pembuktian. Agar nantinya pihak penyidik tidak mengalami kegagalan atau meminimalisir terjadinya kegagalan dalam tahap pemeriksaan tingkat penyidik .

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun