- Sejarah Pancasila adalah kisah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencari dasar yang mempersatukan keragaman, sekaligus menjadi pedoman hidup bernegara. Perjalanan ini penuh dengan diskusi, kompromi, dan semangat gotong royong untuk mewujudkan cita-cita bersama.
Awal Gagasan Pancasila
Ketika Jepang menduduki Indonesia (1942--1945), harapan untuk merdeka semakin kuat. Jepang, sebagai bagian dari strategi politiknya, membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk mempersiapkan kemerdekaan. Di sinilah tokoh-tokoh bangsa mulai membahas dasar negara yang cocok untuk Indonesia yang beragam.
- Muhammad Yamin (29 Mei 1945): Dalam pidatonya, Yamin menyampaikan lima asas yang mencakup kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Ia menekankan pentingnya persatuan.
- Soepomo (31 Mei 1945): Mengusulkan konsep negara integralistik, di mana negara dan rakyat bersatu tanpa memisahkan kepentingan individu dan masyarakat.
- Soekarno (1 Juni 1945): Menyampaikan pidato yang memperkenalkan istilah "Pancasila". Lima prinsip yang ia usulkan adalah kebangsaan, internasionalisme, demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan.
Pidato Soekarno ini menjadi momen penting karena istilah "Pancasila" mulai diterima sebagai nama untuk dasar negara.
Piagam Jakarta: Kompromi Penting
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menyusun Piagam Jakarta, yang menjadi dokumen awal rumusan Pancasila. Namun, ada tambahan kalimat dalam sila pertama, yaitu "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Rumusan ini sempat menjadi perdebatan karena dianggap kurang mencerminkan kebersamaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perubahan dan Pengesahan Pancasila
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) kembali membahas dasar negara. Demi menjaga persatuan, terutama agar rakyat di wilayah non-Muslim merasa diterima, kalimat pada sila pertama diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa."
Perubahan ini disepakati pada 18 Agustus 1945, sekaligus menjadi dasar resmi yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Pancasila dalam Perjalanan Bangsa
- Orde Lama (1945--1966): Pancasila dijadikan pedoman, namun sering kali diwarnai dengan interpretasi yang sesuai kebutuhan politik saat itu.
- Orde Baru (1966--1998): Pancasila diajarkan secara masif melalui program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), meski kadang disalahgunakan untuk memperkuat kekuasaan.
- Reformasi (1998--sekarang): Pancasila kembali ditekankan sebagai dasar negara yang menekankan pluralisme, demokrasi, dan keadilan sosial.
Makna Pancasila untuk Bangsa
Pancasila bukan sekadar teks sejarah. Nilai-nilainya terus relevan sebagai pedoman menghadapi tantangan zaman, seperti intoleransi, radikalisme, dan globalisasi. Ia adalah perekat bangsa, simbol persatuan dalam keberagaman, dan harapan masa depan Indonesia yang lebih baik.
Sejarah Pancasila mengajarkan kita bahwa persatuan hanya bisa terwujud jika semua pihak mau berkompromi dan saling menghormati. Inilah warisan terbesar para pendiri bangsa untuk kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H