Jika KPI ingin mengawasi platform digital seharusnya content creator-nya yang ditegur, bukan malah penontonnya yang dikasih kacamata kuda. Langkah Kominfo dengan memanggil Kimi Hime sudah benar.Â
Sedangkan untuk netflix agak sulit, karena masyarakat membayar untuk bisa menonton. Udah bayar kok diatur-atur, gitu kira-kira anggapan sederhananya.
Rencana pengawasan ini juga sepertinya masih belum matang. Terlebih ide pengawasan yang diajukan oleh Ketua KPI baru Agung Suprio dibantah oleh Hardly Stefano, komisioner KPI yang lain seperti dikutip dari Tirto.
"Statement Agung Suprio yang memunculkan wacana tersebut di ruang publik, adalah statement personal yang terburu-buru, prematur dan pada akhirnya menimbulkan kegaduhan. Karena belum pernah dibahas dan diputuskan dalam forum resmi KPI, yaitu rapat pleno anggota KPI," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).
Olalah, ternyata ketua baru. Jangan-jangan cuma gimmick atau cari sensasi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H