Mohon tunggu...
Dzulfikar
Dzulfikar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Creator

Blogger dan Content Creator. Member Kompasiana sejak Juni 2010. Aktif menulis di blog bangdzul.com dan vlog https://www.youtube.com/@bangdzul/

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Kebingungan Saat Berada di Jalur "One Way"

23 Juni 2019   08:41 Diperbarui: 23 Juni 2019   08:48 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun topik mudik Lebaran sudah usai, tapi saya merasa hal ini perlu disampaikan. Saya berangkat dari BSD pada tanggal 1 Juni 2019 dengan tujuan ke Jawa Timur. Saat itu polisi bahkan menerapkan one way hingga ke Semarang, padahal semula hanya berakhir hingga Brebes Timur di KM 263.

Saya sadar bahwa kebijakan one way memang  menjadi pro dan kontra. Salah satunya adalah sosialisasi di lapangan tentang fungsi rambu-rambu. Saya sendiri merasa kebingungan saat berada di jalur one way (jalur arah sebaliknya). Dalam tulisan ini, istilah one way yang saya gunakan adalah jalur paling kanan atau jalur yang seharusnya digunakan oleh kendaraan dari arah berlawanan tetapi dibuka untuk arah yang sama, sederhananya jalur arah lawan.

Saat berada di jalur kiri (jalur semestinya), kita sudah memahami rambu di jalan tol atau jalan bebas hambatan. Salah satunya menggunakan bahu jalan (sebelah kiri) saat terjadi kondisi darurat. Itulah sebabnya, ada jarak yang cukup lebar di bahu jalan untuk memberikan ruang bagi kendaraan yang harus berhenti karena kondisi darurat.

Nah, sebaliknya pada jalur one way, area bahu jalan bukan berada di sebelah kiri, melainkan ada di sebelah kanan. Konsekuensi menggunakan jalur sebaliknya. Inilah yang tidak diberikan sosialisasi atau mungkin tidak banyak pengguna jalan tol yang tahu di mana seharusnya mereka berhenti dalam kondisi darurat.

Kondisi di jalur one way, untuk bahu jalan di sebelah kiri jelas tidak ada ruang apalagi celah untuk berhenti. Ruang yang diberikan sangat sempit untuk muat satu kendaraan saat terparkir atau berhenti dalam kondisi darurat. 

Jika dipaksakan sekalipun sangat membahayakan. Otomatis beberapa kendaraan yang berhenti secara darurat mengambil posisi di paling kanan. Karena posisi rest area di jalur one way pun ada di sebelah kanan.

Celakanya, karena bahu jalan sebelah kanan ini punya area yang lebih lebar dan bisa muat untuk satu kendaraan, pada akhirnya digunakan untuk menyalip atau mendahului kendaraan di depannya. Wal hasil risiko yang terjadi di jalur one way jadi semakin tinggi.

Akhirnya terbukti bahwa kebingungan tersebut dugaan saya menimbulkan kecelakaan. Asumsi saya, ada kendaraan yang sedang berhenti darurat di sebelah kanan, kemudian dihantam dari belakang oleh kendaraan yang sedang menyalip. Kecelakaan ini sempat saya lihat di jalur tol Cipali. 

Saat itu kondisinya tengah hari dengan cuaca yang panas. Dalam kondisi seperti itu, pengemudi mudah mengantuk, apalagi kondisi di Cipali memang track lurus dan cenderung membosankan.

Kondisi inilah yang memacu kebingungan di pengguna. Untuk mendahului jelas tidak boleh dari bahu jalan, tapi di jalur one way justru bahu jalan ini tidak jelas apakah di sebelah kiri atau di sebelah kanan. 

Keadaan tersebut semestinya dijadikan kajian dan evaluasi apabila kebijakan one way akan digunakan lagi pada program mudik tahun depan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun