Jujur saja saya cukup terkejut ketika melihat artikel yang saya tulisan tahun lalu bisa nangkring di posisi featured article Kompasiana. Maklum, untuk mendapatkan posisi featured article bagi saya cukup istimewa karena memang bisa dihitung jari artikel-artikel yang saya buat bisa nangkring di situ.
Temanya juga kebetulan berkaitan dengan tema samber thr hari ini yaitu tentang pengelolaan Tunjangan Hari Raya. Yang menarik, tahun lalu saya masih menjadi seorang pekerja lepas. Terhitung Februari 2019 lalu akhirnya saya melepas gelar tersebut. Gelar yang diidam-idamkan banyak orang karena bisa bekerja di mana saja tanpa batasan ruang dan waktu.
Baca Inilah 8 Tradisi Unik di Bulan Ramadan
Jujur saja, selama satu tahun menjadi seorang pekerja lepas ada banyak duka dan suka. Salah satu dukanya adalah saat Lebaran hahaha. Iya, karena pekerja lepas harus menyiapkan THR dan bonusnya sendiri.
Tapi, momen itu segera saya syukuri karena ternyata ada yang lebih sengsara daripada saya. Salah satunya teman saya yang baru bergabung di kantor yang sama tapi tidak mendapatkan THR meski Lebarang kurang dari 3 minggu lagi. Rasanya seperti perasaan Luna Maya yang ditelikung sama Syahrini hahahahaha.
Untuk itulah bagi para pekerja kantoran jangan kufur nikmat. Syukuri berapapun THR yang Anda dapatkan. Karena masih banyak orang lain yang tidak mendapatkan THR atau merelakan THRnya hilang begitu saja demi sesuatu yang lebih besar yang ia kejar.
Nah, karena saya sudah jadi pekerja kantoran lagi, mau share sedikit saja pengalaman cara mengelola THR bagi para pekerja kantoran. Salah satu masalah umum yang dihadapi adalah THR cuma numpang lewat aja, iya kan?
Supaya THR berasa banget di kantong, berikut ini beberapa tips atur THR dengan bijaksana bagi para pekerja kantoran.
Sisihkan Dulu untuk Zakat, Infak, dan Sedekah
Sebagai seorang muslim yang taat, zakat adalah salah satu rukun Islam yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja, Belum sah Islamnya jika rukunnya tidak ditunaikan. Oleh karena itu, zakat menjadi media untuk mensucikan harta dengan membagikannya kepada yang membutuhkan.
Tuhan Maha Adil dan tak pernah meminta lebih banyak dari penghasilan yang kita dapat. Zakat yang harus disisihkan hanya 2,5 persen saja untuk Zakat Mal. Sedangkan untuk Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras maupun uang tunai. Besaran zakat fitrah sama dengan 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras.