Mohon tunggu...
Dzulfikar
Dzulfikar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Creator

Blogger dan Content Creator. Member Kompasiana sejak Juni 2010. Aktif menulis di blog bangdzul.com dan vlog https://www.youtube.com/@bangdzul/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Melongok Kegiatan Rumah Inspirasi di Tanah Pasundan

23 November 2018   11:14 Diperbarui: 26 November 2018   16:24 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UMKM di Rumah Inspirasi Subang / dok.pribadi

Beberapa kali saya kerap diajak oleh perusahaan untuk melihat program CSR mereka di daerah. Diantaranya seperti di Jakarta, Semarang, Tuban, hingga ke Sumbawa.

Sebagai orang yang lahir di Bandung, saya langsung menyambut hangat undangan dari SKK Migas untuk melihat langsung program CSR Pertamina EP di kawasan Subang, Jawa Barat.

Sedikit informasi yang saya dapat, SKK Migas adalah perwakilan pemerintah yang mengurus dan mengawasi kegiatan usaha hulu minyak dan gas. Pertamina EP asset 3 di kawasan Subang sendiri merupakan kontraktor kerja sama di bawah pengawasan SKK Migas.

Kegiatan Usaha Migas (kewenangan SKK Migas di Indonesia) / dok.pribadi
Kegiatan Usaha Migas (kewenangan SKK Migas di Indonesia) / dok.pribadi
Nah Pertamina EP (PEP) Asset 3 ini punya cakupan wilayah kerja di Tambun Field, Subang Field, dan Jatibarang Field. Sedangkan yang kami kunjungi pertama kali adalah program CSR di Subang. Selanjutnya kunjungan juga dilakukan ke Site Jatibarang dan program CSR di daerah Indramayu.

Keberadaan Rumah Inspirasi Subang inilah sebagai wujud komitmen PEP Subang Field dalam menjaga lingkungan serta menjalankan program pemberdayaan masyarakat dengan konsep Kampung Eco Green.

Rumah Inspirasi Subang PEP / dok.pribadi
Rumah Inspirasi Subang PEP / dok.pribadi
Rumah Inspirasi Subang ini terletak di Kelurahan Dangdeur, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Menariknya, Rumah Inspirasi Subang ini punya dua program unggulan, yaitu Bank Roentah Inspirasi (BROERI) dan Sanggar Inspirasi (SARI).

Rumah Inspirasi ini sudah diinisiasi oleh PEP sejak awal 2016. Kemudian berfokus pada lingkungan, ekonomi, pendidikan budaya dan juga kesehatan.    Saat saya kami datang sudah langsung disambut dengan dua kesenian tradisional khas Subang yaitu Singa Depok dan Tari Merak. Dua kesenian khas Tanah Pasundan ini dibawakan oleh anak-anak SD di lingkungan sekitar. Ini juga menjadi program Rumah Inspirasi Subang untuk mewariskan kesenian dan budaya kepada generasi mendatang.

Inilah yang menarik. Anak-anak yang mau belajar Singa Depok, Tari atau mengikuti English Club tidak dipungut bayaran sama sekali, melainkan mereka hanya diminta untuk membawa sampah agar bisa didaur ulang di BROERI.

Rumah Inspirasi Subang sudah menerapkan konsep pengelolaan sampah, Zero Waste. Artinya tidak ada sampah yang terbuang cuma-cuma. Baik sampah organik maupun sampah anorganik bisa diolah dan dimanfaatkan.

Contohnya seperti sampah organik diolah menjadi biogas dengan menggunakan biodigester. Pemanfaatan gas ini juga digunakan untuk menerangi Rumah Inspirasi Subang saat malam hari dengan menggunakan lampu petromak yang bahan bakarnya dari gas sehingga bisa lebih menghemat energi. Selain itu juga limbahnya bisa dimanfaatkan untuk pupuk cair dan pupuk padat.

Alat untuk mengolah sampah botol jadi BBA / dok.pribadi
Alat untuk mengolah sampah botol jadi BBA / dok.pribadi
Hebatnya lagi, beberapa botol plastik selain dijual juga bisa diolah menjadi bahan bakar alternatif (BBA). Alatnya sendiri diciptakan oleh salah satu karyawan PEP, Tri Handoko. Pemanfaatan BBA tersebut ada dua, BBA setara premium dan setara solar. Keduanya sudah bisa dimanfaatkan untuk bahan bakar mesin pemotong rumput, kendaraan pengangkut sampah dan mesin pencacah sampah. Menarik sekali bukan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun