Mohon tunggu...
Dzulfikar
Dzulfikar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Creator

Blogger dan Content Creator. Member Kompasiana sejak Juni 2010. Aktif menulis di blog bangdzul.com dan vlog https://www.youtube.com/@bangdzul/

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Inspirasi Lukman Muhajir, Penggagas Keselamatan Berkendara di Semarang

25 September 2018   11:00 Diperbarui: 27 September 2018   10:10 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rekor MURI sebagai Kampung Safety pertama di Indonesia (dok.pribadi)

Pandean Lamper, sebuah kelurahan di Gayamsari, Kota Semarang, memiliki keunikan yang membedakan dengan kelurahan-kelurahan lainnya. Di saat kelurahan lain sibuk membuat program untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, Pandean Lamper memulai dengan sesuatu yang berbeda.

Dimulai oleh seseorang bernama Lukman Muhajir, ketua RW.10 di Pandean Lamper, Gayamsari, Semarang, sejak tahun 2010 memulai program lingkungan dengan membangun kesadaran tentang keselamatan berkendara.

Lukman Muhajir /Kompas Otomotif
Lukman Muhajir /Kompas Otomotif
Awalnya gagasannya dicemooh dan menjadi cibiran warga. Lukman bahkan disangka gila oleh warganya sendiri. Tapi, Lukman bergeming dan tetap melanjutkan programnya. Butuh waktu tiga tahun lamanya untuk merangkul warga agar mereka menyadari betapa pentingnya keselamatan berkendara.

Ide Lukman dicetuskan sejak tahun 2010. Dan sampai saat ini, inspirasi Lukman diabadikan menjadi sebuah kampung tematik pertama di Indonesia yang memiliki tema keselamatan berkendara. Lukman berhasil mengajak 4.500 kepala keluarga aktif dalam gerakannya.

Cara Lukman membangun kesadaran keselamatan berkendara sangatlah unik. Sanksi moral dipilih sebagai salah satu konsekuensi jika warga didapati tidak menaati standar keselamatan berkendara yang aman.

Gagasan Lukman ini bukan muncul tiba-tiba tanpa sebab. Lukman saat itu merasa prihatin karena banyak motor yang ugal-ugalan saat memasuki kampungnya. Belum lagi perilaku warganya yang berkendara tanpa helm dan membonceng lebih dari satu orang.

Nurani Lukman terusik. Ia merasa harus melakukan sesuatu agar tidak semakin banyak korban yang jatuh akibat kelalaian pengendara sendiri. Menurut catatan kepolisian, hampir 60% persen kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendara yang memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan aman. 

Tempat simulasi praktik SIM C yang bisa digunakan warga untuk berlatih keterampilan mengendarai motor (dok.pribadi)
Tempat simulasi praktik SIM C yang bisa digunakan warga untuk berlatih keterampilan mengendarai motor (dok.pribadi)
Standar keselamatan tersebut terus digaungkan Lukman dan warga lainnya. Warga diminta untuk menggunakan helm entah itu tujuannya jauh maupun dekat. Kecepatan berkendara pun dibatasi hanya boleh sampai 20 kilometer perjam. Selain itu, kapasitas sepeda motor dibatasi hanya untuk dua orang.

Mereka yang melanggar dan kerap kali kedapatan tidak mengindahkan standar keselamatan tersebut akan dicatat oleh agen keselamatan yang bertugas di posko keselamatan untuk memberikan arahan, teguran, dan pencatatan bagi warga yang membandel.

Edukasi juga dilakukan dengan cara story telling kepada anak-anak. (dok.pribadi)
Edukasi juga dilakukan dengan cara story telling kepada anak-anak. (dok.pribadi)
Lambat laun upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Tingkat kecelakaan menurun dibandingkan dengan sebelumnya. Warga pun kini banyak yang lebih menyadari tentang betapa pentingnya keselamatan berkendara.

Upaya Lukman untuk membangun kampung tematik ini akhirnya dilirik oleh PT Astra International Tbk. Astra memberikan bantuan untuk mendukung kampanye Lukman di kampungnya. Melalui program Kampung Berseri Astra, Lukman dan warga membangun rambu-rambu di 45 titik di Kelurahan Pandean Lamper.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun