Mohon tunggu...
Dzulfikar
Dzulfikar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Creator

Blogger dan Content Creator. Member Kompasiana sejak Juni 2010. Aktif menulis di blog bangdzul.com dan vlog https://www.youtube.com/@bangdzul/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Alasan Mengapa UMKM Perlu Google Bisnisku

3 Maret 2018   07:08 Diperbarui: 4 Maret 2018   22:55 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu digital marketing buat umkm seperti ini memang perlu disebarkan karena masih banyak yang belum tahu manfaatnya...

Nanti kalau sudah saya kasih tahu manfaatnya SEO untuk bisnis, bisa bisa dapet Asinan Betawi tiap bulan nih hahahahaha.

Baiklah, cara untuk mengisi google bisnisku sangatlah mudah. Yang jelas, dibutuhkan alamat lengkap tempat dimana bisnis dijalankan. 

Google bisnisku perlu diklaim oleh si pemilik dengan mengirimkan permohonan kepada google. Jika mendaftarkan usaha menggunakan aplikasi di handphone ada kemungkinan proses verifikasi hanya dengan menggunakan kode verifikasi yang dikirim melalui nomor hp yang didaftarkan atau juga melalui email. 

Bedanya, jika mendaftarkan melalui laptop, umumnya proses verifikasi dikirim melalui surat dari Singapura. Itulah sebabnya proses pengiriman biasanya membutuhkan waktu kira-kira selama dua minggu.

Oke, di postingan berikutnya akan saya jelaskan bagaimana langkah-langkahnya. Kalau tertarik belajar SEO untuk UKM bisa cek kelasnya di sini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun