Mohon tunggu...
Dzulfikar
Dzulfikar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Creator

Blogger dan Content Creator. Member Kompasiana sejak Juni 2010. Aktif menulis di blog bangdzul.com dan vlog https://www.youtube.com/@bangdzul/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Cara Perpanjang Pajak Motor (5 Tahun)

7 April 2014   15:24 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:58 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="aligncenter" width="512" caption="Flowchart Perpanjang Pajak Kendaraaan Bermotor (dok.pribadi)"][/caption] Karena motor saya sudah berusia lima tahun, sebagai wajib pajak, saya harus membayar pajaknya. Meskipun kenyataannya selama ini uang pajak kita tampaknya lebih banyak dikorup sama koruptor dari berbagai partai. Yah tapi namanya juga pengendara motor. Polisi di lapangan juga gak bakal mau tahu dengan kenyataan seperti itu. Yang jelas UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor membayar pajak tanpa kecuali. Saya sampai lupa kalau pajak motor saya habis Februari 2014 lalu. Artinya sudah lewat lebih dari satu bulan. Tapi, tetap dong sebagai warga yang taat pajak meski makan hati, pajak motor tetap harus dibayar. Tetep ngerasa gak ikhlas wkwkwkw. Otomatis saya harus menyiapkan uang lebih untuk membayar denda atas keterlambatan yang terjadi baik disengaja maupun tidak disengaja. [caption id="" align="aligncenter" width="491" caption="Pemeriksaan Cek Fisik Oleh Petugas (dok.pribadi)"]

[/caption] Cuss hari Sabtu pagi, 5 April 2014 saya ke Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Yang perlu disiapkan KTP, STNK, dan BPKB. Semua harus asli, kalau palsu ya bodong hahaha. Lalu datang ke tempat fotocopy di samsat. Bilang aja untuk perpanjangan pajak. Mereka pasti udah ngerti bingit. Nama di KTP, STNK dan BPKB harus sama. Jika berbeda, bawa aja surat kuasa bermaterai dari pemilik bahwa pengurusan dilakukan oleh orang lain. Tapi kenyataannya di lapangan memang sih gak demikian ketat. Kalau kendaraan atas nama istri bilang aja saya suaminya, dll. Tapi ini juga tergantung kantor Samsatnya. Kalau kebagian yang tegas ya apa salahnya untuk membawa surat kuasa. Toh materainya hanya 7000 kalau beli di warung, kalau beli di kantor pos ya 6000 pas. Terus gimana ya prosesnya? mari simak baik-baik agar bisa dijadikan gambaran untuk pengurusan perpanjangan pajak kendaraan bermotor. Untuk proses awal seperti biasa ambil formulir di loket 1.2 dibawah atau dekat lobby persis didepannya ada kolam ikan. Karena hari Sabtu, saya mengajak anak dan istri. Di lobby inilah anak saya nunggu karena tempatnya lebih adem. Selain itu dia bisa sambil main2 lihat kolam ikan. Karena perpanjangan pajak 5 tahun membutuhkan cek fisik, maka parkirkanlah kendaraan dekat2 dengan tempat cek fisik. Kalau mobil bisa langsung di parkir di area cek fisik sekaligus antri. Setelah mendapatkan formulir, langsung bawa motor dan form yg sudah diisi ke bagian cek fisik. Nanti di bagian cek fisik akan diperiksa kelengkaapan kendaraan. Usahakan semuanya berufungsi dan kelengkapan standard seperti saat beli baru. Mulai dari kaca spion, kelistrikan hingga kanlpot standar. Setelah itu bagian cek fisik akan menggosok nomor rangka dan nomor mesin. [caption id="" align="aligncenter" width="486" caption="Loket Cek Fisik (dok.pribadi)"]
Loket Cek Fisik
Loket Cek Fisik
[/caption] Setelah selesai form akan dibawa ke bagian loket cek fisik. Disini paling lama membutuhkan waktu 30 menit. Siapkan uang pas 20 ribu. Tidak ada bukti penerimaan. Setelah itu langsung ke lantai satu. Dari lobby tinggal naik aja. [caption id="" align="aligncenter" width="484" caption="Loket Perpanjangan dan Pengesahan (dok.pribadi)"]
loket perpanjangan stnk pajak
loket perpanjangan stnk pajak
[/caption] Nah, tumpuk form di loket 2.3 di lantai satu. Loket 2.3 itu bagian pengesahan dan perpanjangan. Kalau loket 2.1 untuk kendaraan baru sementara loket 2.2 untuk surat mutasi, hilang dll. Jadi langsung aja tumpuk di loket 2.3. Gak usah nunggu di suruh tumpuk. Setelah itu tunggu dipanggil dan cari tempat duduk yang masih kosong. Itu juga kalau ada. Kalau hari Sabtu di Samsat Ciputat loket buka dari jam 8-12. Jadi usahakan datang lebih pagi atau lebih awal. Ingat! Dari awal BPKB asli harus di pegang sendiri. Jadi jangan di sertakan dalam form perpanjangan. Nah, nanti kalau dipanggil di loket 2.3, BPKB asli ini harus ditunjukkan kepada petugas. Disini harus sabar yah. Kadang yang antri pertama bisa dipanggil belakangan. Kalau pas ramai ada tiga petugas di loket ini. Jadi kalau dipanggilnya belalakangan gak usah ngedumel. Itu udah rezeki orang lain. Karena masing-masing petugas punya kecekatan yang berbeda dalam pemeriksaan berkas dengan standar yang sama. [caption id="" align="aligncenter" width="495" caption="Suasana Samsat Ciputat di hari Sabtu (dok.pribadi)"]
suasana samsat di hari sabtu
suasana samsat di hari sabtu
[/caption] Setelah menunjukkan BPKB asli, langsung nunggu di loket sebelah. Loket ini adalah loket penyerahan notice atau nota pembayaran sejumlah pajak yang harus dibayarkan. Karena pajak saya terlambat satu bulan lebih jadi kena denda sekitar 32rb. Semua sudah tertera salam nota pembayarannya. Di loket ini pasang telinga dalam-dalam, soalnya suara speaker panggilan silih bersahutan. Di loket ini langsung di panggil rombongan. Jadi jangan sampai terlewat. Kalau rame prosesnya bisa 30 menit juga. [caption id="" align="aligncenter" width="500" caption="loket notice (dok.pribadi)"]
loket notice
loket notice
[/caption] Setelah mendapatkan notice atau nota pembayaran. Siapkan sejumlah uang yang tertera di nota. Kalau bisa uang pas aja biar gak repot cari kembalian. Selanjutnya geser ke loket berikutnya yakni loket bank atau kasir. Disini juga di panggil secara rombongan. Jadi fungsi uang pas untuk mempercepat proses. Jangan bikin ribet apalagi pake uang lembaran 100rb yang rada susah kembaliannya. Kecuali pajaknya pas bulet 200rb, 300rb atau kelipatannya. [caption id="" align="aligncenter" width="510" caption="Loket Pembayaran (dok.pribadi)"]
loket pembayaran
loket pembayaran
[/caption] Nah setelah bayar tinggal tunggu di loket akhir atau loket penyerahan STNK. Ingat, disini yang diserahkan adalah bukti pembayaran sah yang sudah ditandatangani petugas. Di sini juga di panggil per-rombongan. Jadi pasang telinga baik-baik yah hehehe. Kadang masih banyak juga yang belum ngerti, ada yang baru cek fisik langsung ke loket kasir. Wal hasil di marahin sama pak polisi ahahhaha. Udah jelas flowchartnya dan mekanismenya dipajang di mana-mana. Intinnya baca dulu kalau gak ngerti baru tanya ke bagian informasi. Semua polisi di sana welcome kok. [caption id="" align="aligncenter" width="512" caption="Loket pengambilan STNK (dok.pribadi)"]
penyerahan stnk
penyerahan stnk
[/caption] Total waktu yang ditempuh untuk pengurusan perpanjang pajak kendaraan bermotor paling lama sekitar 2 jam dari cek fisik sampai dengan keluarnya STNK dengan catatan itu rame bingit karena pas hari Sabtu. Kalau di Tangsel hampir sebagian sekolah libur pada hari Sabtu. Jadi banyak juga yang ngurus pajak pada hari Sabtu kayak saya. [caption id="" align="aligncenter" width="513" caption="Bukti Pembayaran"]
nota pajak yang harus di bayar di kasir
nota pajak yang harus di bayar di kasir
[/caption] Nah, setelah STNK keluar tinggal ngurus plat nomor baru (khusus yang perpanjang 5 tahun, kalau yang perpanjang 1 tahun bisa langsung cap cus). Langsung cuss turun ke lantai dasar di samping loket 1.2 (loket pengambilan form di awal sebelum cek fisik) itu ada loket 1.1 tempat penukaran TNKB. Disini proses max 45 menit per 10 plat nomor. Saya nunggu sih kurang lebih 20 menit lah. Jadi total waktu perpanjangan pajak 5 tahun di Samsat Ciputat pada hari Sabtu kurang lebih 2.5 jam. Prok prok prok.... [caption id="" align="aligncenter" width="509" caption="STNK Baru Sudah Jadi (dok.pribadi)"]
sudah jadi
sudah jadi
[/caption] Jangan lupa pakai baju yang sopan misalnya kemeja atau jaus berkerah dan sepatu. Bawa minum juga sangat dianjurkan karena ruangannya cukup panas kalau lagi penuh penuhnya. [caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="Loke Pengurusan TNKB (dok.pribadi)"]
loket tnkb
loket tnkb
[/caption] Trims pak Polisi @DzulfikarAlala [caption id="" align="aligncenter" width="508" caption="Adem karena bisa menikmati ikan di kolam (dok.pribadi)"]
[/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun