Yang ketiga, bersikap tegas dan memberi teguran. Apabila seseorang telah mengalami pelecehan seksual maka yang harus dilakukan yaitu bersikap tegas dan memberi teguran dengan baik. Namun, apabila seseorang tersebut tetap melakukan hal yang tidak senonoh maka beri perlawanan sebisa mungkin seperti mendorong, memukul, menendang, dan lain-lain.
Yang keempat, harus adanya sikap saling menghargai antar lawan jenis. Dengan adanya sikap saling menghormati dan menghargai antara laki-laki dengan perempuan maka kekerasan seksual yang terjadi dapat diminimalisir.
Namun, dari upaya-upaya yang bisa diterapkan ini, tetap saja Indonesia ini memerlukan RUUPKS untuk memberantas segala macam kasus tindak kekerasan. Saya setuju jika RUUPKS ini disahkan  karena melihat dari skala angka kasus pelecehan seksual seharusnya Undang-Undang yang berkaitan dengan hal tersebut apalagi poin-poin yang ada didalamnya dapat sebagai protect untuk human security dan juga relevan maka seharusnya RUUPKS ini disahkan agar tidak mengancam human security.Â
Referensi
Kompas.com. "Sejak Awal Januari, Kementerian PPPA Catat 426 Kasus Kekerasan Seksual" Diakses melalui
https://amp.kompas.com/nasional/read/2021/03/19/17082571/sejak-awal-januari-kementerian-pppa-catat-426-kasus-kekerasan-seksual. Pada tanggal 29 Juni 2021.
Tribun News.com. " Pria di Wajo Terekam CCTV Lakukan Pelecehan Seksual di Masjid". Diakses melalui https://makassar.tribunnews.com/amp/2021/06/22/pria-di-wajo-terekam-cctv-lakukan-pelecehan-seksual-di-masjid#aoh=16249799356380&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&_tf=Dari%20%251%24s. Pada tanggal 29 Juni 2021.
Ratna Sari. Soni Akhmad Nulhaqim. Maulana Irfan. "Pelecehan Seksual Terhadap Anak". Diakses melalui http://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/download/13230/6074. Pada tanggal 29 Juni 2021.
RUUPKS. Diakses melalui https://www.dpr.go.id/doksileg/proses2/RJ2-20170201-043128-3029.pdf. Pada tanggal 29 Juni 2021.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H