Mohon tunggu...
Fika Nur Pangesti
Fika Nur Pangesti Mohon Tunggu... Guru - mahasiswa/UIN prof. kh. saifuddin zuhri purwokerto

FIKA NUR PANGESTI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Media Sosial Terhadap Pemilu 2024

12 Maret 2024   05:13 Diperbarui: 12 Maret 2024   06:10 3333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP PEMILU 2024

LATAR BELAKANG

Di era digital ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan individu untuk tetap terhubung dengan informasi politik dan konten berita melalui berbagai platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube.

Demokrasi pemilu adalah pilar yang paling penting dalam suatu negara, dimana masyarakat memiliki kemampuan untuk memilih pemimpin dan kebijakannya dengan tenang. Dalam konteks pemilu 2024, pengaruh media sosial akan semakin signifikan dalam membentuk opini publik dan kebijakan publik.

Di era digital ini, informasi politik dapat dengan mudah diakses dan disebarluaskan oleh berbagai kalangan melalui media sosial. Hal ini memberikan peluang baru bagi para pemimpin pemilu untuk mempengaruhi opini publik dan memperluas kampanye politik mereka. Namun, kemudahan penggunaan ini juga memiliki risiko terkait penyebaran informasi palsu (hoaks) dan polarisasi di tengah masyarakat.

PEMBAHASAN

Media sosial telah menjadi salah satu fenomena penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat modern, termasuk dalam konteks pemilihan umum atau pemilu. Dalam pemilu 2024, peran media sosial diprediksi akan semakin besar dalam memengaruhi dinamika politik dan partisipasi masyarakat. Berbagai aspek pengaruh media sosial terhadap pemilu 2024 perlu dianalisis secara mendalam untuk memahami implikasinya.

Salah satu dampak positif utama dari media sosial dalam pemilu adalah akses informasi politik yang lebih mudah bagi masyarakat. Platform-platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube memungkinkan pemilih untuk mendapatkan informasi terkini mengenai calon, program-program politik, serta isu-isu terkait pemilu. Hal ini dapat meningkatkan tingkat partisipasi politik masyarakat karena informasi politik dapat diakses dengan cepat dan mudah oleh siapa pun.

Selain itu, media sosial juga berperan dalam membentuk persepsi publik terhadap calon-calon pemilu. Melalui konten-konten yang beragam seperti foto, video, dan tulisan, calon pemilu dapat membangun citra dan narasi yang diinginkan di mata pemilih. Strategi kampanye politik yang cerdas dan kreatif di media sosial dapat menjadi kunci sukses dalam memengaruhi opini dan sikap masyarakat terhadap pemilu.

Namun, penggunaan media sosial dalam pemilu juga menimbulkan berbagai dampak negatif yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah penyebaran informasi palsu atau hoaks. Dengan mudahnya informasi tersebar di media sosial tanpa verifikasi yang tepat, masyarakat rentan terhadap disinformasi dan manipulasi. Penyebaran hoaks dapat merusak integritas pemilu dan membingungkan pemilih dalam mengambil keputusan yang tepat.

Selain itu, media sosial juga dapat menjadi wadah bagi polarisasi dan konflik di tengah masyarakat. Konten politik yang provokatif dan retorika yang memecah belah antar pendukung calon dapat meningkatkan tensi politik dan memicu konflik. Hal ini menuntut adanya pengawasan dan regulasi yang ketat terhadap konten-konten yang bersifat provokatif agar pemilu dapat berlangsung dengan damai dan adil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun