Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram saat ini tengah menelisik dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMAN 9 Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Latar Belakang Dugaan Korupsi Dana BOS
Pada tanggal 9 Juni 2024, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mengungkapkan bahwa polisi sedang menyelidiki dugaan penggelembungan harga atau mark up pada sejumlah proyek fisik di SMAN 9 Mataram. Dana BOS yang diduga diselewengkan adalah anggaran tahun 2021 dan 2022, dengan total nilai mencapai Rp 2 miliar.
Detail Dugaan Penyimpangan
Proyek yang Di-Mark Up
Pembuatan taman sekolah
Pemasangan paving block
Pembangunan tembok sekolah
Anggaran yang Dipertanyakan
Tahun 2021: Rp 1 miliar
Tahun 2022: Rp 1 miliar
Dokumen yang Diminta oleh Polisi
Rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) 2021-2022
Data pokok pendidikan (DAPODIK) siswa 2021-2022
Laporan pertanggungjawaban dana BOS 2021-2022
Rekening koran pengelola dana BOS 2021-2022
Proses Penyidikan dan Tantangan yang Dihadapi
Kompol Yogi menyatakan bahwa penyidik telah memanggil puluhan saksi dari SMAN 9 Mataram, termasuk pegawai tidak tetap, guru, dan bendahara sekolah. Pemeriksaan terhadap kepala sekolah dan wakilnya dijadwalkan menyusul. Hingga saat ini, polisi belum menyimpulkan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum serta nilai kerugian yang pasti dari dugaan korupsi ini.
Dampak Dugaan Korupsi terhadap Pendidikan
Korupsi dana BOS memiliki dampak yang sangat merugikan bagi dunia pendidikan, terutama di daerah-daerah yang memerlukan dukungan lebih. Berikut adalah beberapa dampak negatif dari korupsi dana BOS:
Penurunan Kualitas Pendidikan
Infrastruktur yang tidak memadai
Kurangnya fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar
Kehilangan Kepercayaan Publik
Orang tua siswa dan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan
Menciptakan citra negatif terhadap sekolah dan sistem pendidikan
Motivasi Belajar Menurun
Siswa menjadi kurang termotivasi karena lingkungan belajar yang tidak kondusif
Guru dan staf pendidikan merasa tidak dihargai
Langkah-Langkah Pencegahan Korupsi di Sekolah
Untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan, beberapa langkah preventif dapat diambil, antara lain:
Transparansi dan Akuntabilitas
Publikasikan laporan keuangan sekolah secara terbuka
Lakukan audit rutin oleh pihak independen
Pengawasan dan Evaluasi
Tingkatkan pengawasan oleh dinas pendidikan dan pihak berwenang
Evaluasi kinerja kepala sekolah dan bendahara secara berkala
Edukasi dan Kesadaran
Sosialisasikan pentingnya integritas dan anti-korupsi kepada seluruh staf sekolah
Libatkan komite sekolah dan orang tua dalam pengawasan penggunaan dana BOS
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi dana BOS di SMAN 9 Mataram harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak yang peduli terhadap pendidikan. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat perlu diterapkan untuk memastikan dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan. Hanya dengan begitu, cita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H