Mohon tunggu...
Muh Fikal Nasir
Muh Fikal Nasir Mohon Tunggu... Freelancer - Content Creator

Blogger dan Desain Grafis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kapan Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 Cair? Cek Status Penerima dan Besaran Nominalnya!

4 Juni 2024   20:44 Diperbarui: 4 Juni 2024   21:13 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabar pencairan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 mulai terdengar. Sebelumnya gelombang pertama telah diberikan kepada masyarakat pada Maret 2024, hal itu juga diumumkan di situs resmi dinsos.jakarta.go.id. Namun, beberapa warga masih menunggu kepastian kapan bantuan tahap kedua ini akan cair.

Apa Itu Kartu Lansia Jakarta (KLJ)?

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk lansia di DKI Jakarta yang tidak memiliki penghasilan tetap atau berpenghasilan sangat rendah. Program ini bertujuan untuk membantu lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, termasuk mereka yang menderita penyakit kronis atau terlantar secara psikologis dan sosial.

Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2

Berdasarkan jadwal dari Dinas Sosial DKI Jakarta, seharusnya bantuan KLJ Tahap 2 telah cair pada hari Senin, 3 Juni 2024. Namun, hingga kini, beberapa warga masih belum bisa mencairkan dana tersebut. Keterlambatan ini menyebabkan banyak warganet mengeluhkan situasi ini melalui akun Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta.

Mengapa KLJ Tahap 2 Belum Cair?

Dinas Sosial DKI Jakarta mengungkapkan bahwa keterlambatan pencairan KLJ bisa disebabkan oleh persyaratan administrasi yang belum terpenuhi. Oleh karena itu, pencairan bansos KLJ tahap 2 mungkin akan mundur hingga paling lambat tanggal 30 Juni 2024.

Besaran Nominal dan Mekanisme Penerimaan KLJ

Besaran uang tunai yang diterima oleh lansia penerima KLJ adalah Rp2,4 juta per tahun, yang disalurkan dalam empat tahap. Setiap tiga bulan sekali, lansia akan menerima Rp600 ribu.

Cara Memeriksa Status Penerima KLJ

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima KLJ, warga dapat mengunjungi situs siladu.jakarta.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP lansia yang terdaftar.
Klik tombol 'Cek'.

Situs akan menampilkan apakah nama yang dicek terdaftar sebagai penerima KLJ atau tidak.

Kriteria Penerima KLJ

Lansia yang berhak menerima bantuan KLJ harus memenuhi beberapa kriteria khusus, yaitu:

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 60 tahun ke atas.
Memiliki status ekonomi rendah atau terkendala secara fisik atau psikologis.
Terdaftar dalam Basis Data Terpadu.
Tidak memiliki penghasilan tetap atau berpenghasilan sangat kecil.

Dampak dan Manfaat Program KLJ

Program KLJ sangat membantu lansia yang membutuhkan di DKI Jakarta. Dengan adanya bantuan ini, lansia dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan mendapatkan dukungan yang lebih baik untuk kesejahteraan mereka.

Kesimpulan

Meskipun terjadi keterlambatan dalam pencairan KLJ Tahap 2, program ini tetap menjadi salah satu solusi terbaik untuk membantu lansia di Jakarta. Bagi yang belum menerima bantuan, disarankan untuk terus memantau informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta dan memastikan semua persyaratan administrasi telah terpenuhi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun